TOBOALI – Satu orang guru berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bangka Selatan dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan karena kerap melalaikan tugasnya mengajar.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi membenarkan ada satu tenaga pendidik didaerahnya kerap lalaikan tugasnya sebagai guru.
“Benar. Sudah dilakukan sidang kode etik guru dan sudah kita sampaikan masalah ini ke pak Sekda,” kata Elfan Rulyadi kepada Mediaqu, Rabu (20/7/22).
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriyadi menyesalkan sikap tenaga pendidik tersebut, yang jarang masuk mengajar karena merugikan para peserta didik.
“Padahal guru itu memiliki tugas khusus sebagai pengajar dan sebagai pendidik, apalagi kita saat ini terjadi kekosongan tenaga pengajar,” ungkapnya.
Menurutnya, banyaknya kasus guru malas mengajar disebabkan mereka tidak berdomisili di sekitar lokasi mengajar. Dengan kondisi itu maka ke depan pihaknya akan memprioritaskan perekrutan tenaga pendidik yang memang berdomisili di Bangka Selatan.
“Yang jelas semua guru atau ASN di Kabupaten Bangka Selatan yang bertugas sudah menyatakan kesanggupan siap untuk ditempatkan dimana saja,” pungkas Eddy.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan oknum guru tersebut.
“Sekarang lagi dalam proses,” ujar Suprayitno. (Bim)