PANGKALAN BARU – Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sugianto membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (31/08/2022).
Rakor GTRA ini diselenggarakan di Hotel Soll Marina, Kecamatan Pangkalan Baru dengan mengusung tema Inventarisasi dan Identifikasi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan Pengembangan Akses Guna Mewujudkan Reforma Agraria.
Sekretaris Daerah Bateng, Sugianto, mengatakan GTRA Kabupaten mempunyai tugas-tugas yang bersifat koordinasi dan konsolidasi antar stakeholders yang terkait dengan penyelenggaraan agraria di tingkat kabupaten.
“Koordinasi itu dibutuhkan dalam rangka melaksanakan tugas untuk penyediaan data TORA, kepastian hukum dan legalisasi atas TORA, penataan aset, integrasi penataan aset dan penataan akses, penyelesaian sengketa dan konflik agraria serta pengawasan legalisasi aset dan redistribusi tanah,” jelas Sugianto.
Ia mengatakan pembentukan GTRA di Kabupaten Bateng telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya yakni di tahun 2021 dan berharap program-program pemberdayaan masyarakat dalam rangka penataan akses untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan subjek reforma agraria dapat terwujud.
“Jadikan ini upaya kita bersama untuk mencapai reforma agraria. Diharapkan juga peran Kepala Desa dan Lurah serta pihak lainnya agar dapat bersinergi mewujudkan itu,” pesan Sugianto.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bateng, Fredy Agustan berharap dengan terselenggaranya Rakor GTRA ini membuat Desa/Kelurahan dapat lebih mandiri serta OPD terkait dapat mengimplementasikan program-program yang ada.
“Melalui Rakor ini juga diharapkan Desa/Kelurahan dapat lebih mandiri seiring berjalannya waktu. Dengan ditandatangani berita acara, kita dapat saling bersinergi, mendukung dan sepakat mewujudkan reforma agraria,” harap Fredy.
Adapun narasumber dalam Rakor ini antara lain Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Direktur Utama PT. Timah, Tbk., Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bateng, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bateng, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bateng.
Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Kapolres Bateng, Kepala OPD se-Kabupaten Bateng, Camat se-Kabupaten Bateng, Lurah dan Kades se-Kabupaten Bateng, Ketua Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) Bateng dan para peserta Rakor.*
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah