TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akhirnya menunda relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Lima sampai Gedung Nasional Kecamatan Toboali hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepastian tersebut berdasarkan hasil pertemuan Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag Kabupaten Bangka Selatan, Toni Pratama bersama PKL yang terdampak penataan wajah kota pedestrian Jalan Sudirman, Kacamatan Toboali, Minggu (4/9/22) sore.
Awalnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan merelokasi PKL pada Senin 5 September 2022. Namun, PKL menolak direlokasi ke belakang PDIP lama atau tepatnya dikawasan pantai Nek Haji Toboali, karena dinilai pedagang lokasi tidak layak untuk berdagang.
“Kita selalu akan dukung pemerintah, namun harus ada azas berkeadilan dan berkelanjutan namun caranya seperti apa ? apa seperti ini dadakan merelokasi pedagang, dan kami tetap menolak untuk direlokasi di situ,” ujar PKL yang diwakili Cik Yan.
Lebih lanjut, Cik Yan mengatakan bahwa PKL menyesalkan sikap dari pemerintah tentang tidak adanya melibatkan masyarakat khususnya pedagang terlebih dahulu mengenai relokasi maupun rancangan penataan wajah kota pedestrian Jalan Sudirman. Ia juga akan menyampaikan masalah relokasi ini kepada DPRD Bangka Selatan.
“Harusnya kami dilibatkan dalam masalah ini sebelum merelokasi kami. Jangan kami dibenturkan seperti ini, dimana keadilan sosial bagi masyarakat ? Kalau seperti ini seolah – olah kami bukan dibina tetapi dibinasakan,” keluhnya.
Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag Kabupaten Bangka Selatan, Toni Pratama menyampaikan pihaknya menampung aspirasi PKL mengenai relokasi serta kebijakan selanjutnya dengan mempertimbangkan masukan – masukan, serta konsep yang diberikan oleh PKL.
Terkait penataan kawasan wajah kota pedestrian Jalan Sudirman yang akan dilakukan mulai Senin 5 September 2022, Toni menyebutkan penataan akan terus berjalan beriringan dengan menunggu intruksi dari Bupati Bangka Selatan. Menurutnya, pertimbangan penundaan relokasi sudah dipikirkan matang-matang.
“Hasil pertemuan hari ini kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami. Kalau ada yang tidak mau direlokasi di tempat yang telah disediakan, mau atau tidak mau tetap harus pindah dengan cari lahan masing-masing. Boleh tetap berjualan ditempat semula tapi harus mundur, jangan berdagang di atas trotoar,” kata dia.
Sementara itu, Camat Toboali Anshori yang hadir dalam pertemuan di Simpang Lima Toboali ini meminta kepada PKL apabila ada hal yang masih belum jelas agar dapat dikomunikasikan dengan pihak terkait, termasuk kepada dirinya selaku Camat.
“Sebelum ini diputuskan, tolong untuk menahan diri masing-masing, kalau ada apa-apa untuk silahkan satu suara dulu dengan Cik Yan. Dan masalah ini kami bawa ke Bupati, dan kami akan cari yang terbaik,” ujar Anshori. (Bim)