BANGKA SELATAN – Meski Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini ikut konferensi pers pada mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak disebukan menggandeng PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bakar Bakar Minyak.
Namun, Kantor Pos Toboali, Kabupaten Bangka Selatan belum mendapatkan instruksi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di wilayahnya. Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Pos Toboali, Sopian.
Ia menyampaikan hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan instruksi dari kantor pusat seperti penyaluran BLT sebelumnya, sehingga belum mengetahui berapa warga yang akan menerima BLT BBM tersebut.
“Kalau BLT BBM belum ada terkait jumlah keluarga penerima manfaat. Dan bukan ranah kita untuk bagaimana persyaratan mendapatkan BLT itu, dari kita hanya menyalurkan,” kata Sopian kepada Mediaqu, Rabu (7/9/22).
Ia mengatakan dalam penyaluran BLT, Pos Indonesia diberikan data penerima manfaat lalu disalurkan sesuai data. Dirinya pun mengatakan siap menyalurkan BLT setelah diberikan instruksi.
“Seperti pada BLT yang lainnya, kita nanti menerima data dulu yang telah diverifikasi oleh pemerintah, lalu kita pastikan penyaluran sesuai data yang diberikan,” pungkas Sopian.
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 600.000 per keluarga sebagai bantalan atas kenaikan harga bahan bakar minyak Pertalite dan Solar.
Berdasarkan situs Kementerian Sosial yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (6/9/2022), skema penyaluran BLT BBM menggunakan sistem top up dari setiap KPM Bansos masing-masing satu dan tidak boleh double.
Untuk penyalurannya memanfaatkan jasa PT. Pos Indonesia. Bantuan akan diberikan untuk 4 (empat) bulan, September hingga Desember 2022, masing-masing Rp150 ribu per bulan. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam 2 tahap.
Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.
Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kementerian Sosial secara berkala melakukan perbaikan integritas data, sehingga BLT BBM diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Bim)