Kasat Polairud Basel Himbau Jangan Beli Obat Tanpa Resep Dokter
BANGKA SELATAN – Menyikapi surat edaran Kemenkes RI tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak, Polairud Polres Bangka Selatan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi ke masyarakat pesisir Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Selasa (25/10/22).
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Polairud AKP Amri menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pesisir terkait larangan peredaran sirup untuk anak-anak.
“Alhamdullilah, bersama Puskemas Tukak Sadai kami memberikan himbauan terkait larangan penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang diduga mengakibatkan maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, bahkan berakibat pada kematian,” ucapnya kepada Mediaqu.co, Rabu (26/10/22).
Amri juga menghimbau kepada apotek atau toko obat yang berada di Sadai agar segera menghentikan penjualan sirup untuk anak-anak tersebut, karena hal tersebut sudah menjadi perhatian nasional terutama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan.
“Sosialiasi ini bertujuan untuk menberikan informasi kepada warga pesisir tentang jenis obat sirup yang tidak boleh dikonsumsi lagi, yang bisa menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak- anak. Harapanya agar masyarakat pesisir paham tentang penggunaan obat sirup dan tidak asal memberikan atau minum sirup tanpa resep dari dokter,” tegasnya.
Terakhir, Amri juga memberikan himbauan kepada para orang tua agar tidak lagi membeli obat sirup untuk anak – anaknya karena sudah jelas obat sirup tersebut mengandung dietilen glikol dan etilen glikol.
“Sekali lagi kami himbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi obat – obatan tanpa adanya resep dokter dan tidak panik dan mudah percaya kepada pemberitaan yang tidak benar sebelum mengechek kebenarannya,” tandas Amri. (Suf)