BANGKA SELATAN – Kelanjutan penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan atas kasus dugaan korupsi di wilayahnya, tampaknya ada di tangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bangka Selatan, Mayasari mengatakan, pihaknya tidak bisa melangkah lebih jauh untuk mengusut kasus ini. Pasalnya, belum keluarnya hasil penghitungan audit kerugian negara dari BPKP Bangka Belitung.
“Soal penyelidikan, sampai sekarang penghitungan kerugian negara belum turun. Artinya posisi tim penyelidikan masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP,’” kata Mayasari kepada Mediaqu.co, Kamis (3/11/22).
Menurut Mayasari, sebuah kasus baru, disebut terdapat tindak pidana korupsi kalau ada kerugian negara yang ditimbulkan, sekecil apapun kerugian negara tersebut.
“Kami tetap jalan. Setelah auditnya keluar, barulah kami tingkatkan ke tahap selanjutnya, dengan melakukan penetapan tersangka dalam kasus yang sedang kami tangani saat ini,” tegasnya.
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Michael Yandi Pangihutan Tampubolon dikonfirmasi pada Minggu (18/9/22) lalu, mengenai soal kelanjutan kasus korupsi yang ditanganinya enggan berkomentar. Padahal sebelumnya, Michael berjanji akan menjelaskan sampai sejauh mana penanangan kasus tersebut.
Sebelumnya, pada 1 Juni 2022, Michael Yandi Pangihutan Tampubolon kepada beberapa wartawan dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi, terkait 1 tindak pidana korupsi yang tengah di sidik.
Hanya saja, saat itu pihak masih butuh pendalaman pengembangan kasus. Sayangnya saat itu, ia juga enggan membeberkan dugaan korupsi tersebut. Meski begitu, Michael berjanji akan terbuka saat jika sudah ada penetapan tersangka.
“Saat ini masih kami dalami, dan tetap nanti kami sampaikan kepada kawan-kawan (media),” ujarnya. (Suf)