BANGKA SELATAN – Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia seluruh anggota Panwascam, agar dalam menjalankan tugas dan fungsi pokok pengawasan aktif semua tahapan Pemilu 2024, sesuai amanat perundang-undang tentang kepemiluan.
Maka dari itu, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, menggelar Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu dan Pengawasan AD-HOC Kabupaten Bangka Selatan, di Hotel Grand Marina Toboali, Sabtu (12/11/22).
Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Azhari didampingi Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bangka Selatan, Ferry mengatakan, penguatan kelembagaan menjadi fokus Bawaslu Bangka Selatan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Khususnya penguatan kelembagaan kesekretariatan harus melakukan fungsi koordinasi pelaksanaan tugas unit organisasi, pengawasan internal dan lainya.
“Poin pentingnya adalah penguatan kelembagaan, dimana nanti para komisioner membuka sekretariat di lembaga pengawasan masing-masing, mengetahui tugas dan fungsi masing-masing. Karna ada perbedaan dari yang dulu dan yang sekarang. Jadi mereka harus memahami, harus membedakan aturan yang lama terkait dengan pola hubungan tadi,” ujarnya.
Lalu, lanjut Azhari, Ketua Panwascam harus memahami tugas, kewenangan, dan kewajiban. Karena dalam menjalankan tugas harus berada pada koridor-koridor tugasnya. Selain itu secara kelembagaan, Panwascam bertanggung jawab dengan kelembagaan sendiri.
“Jadi mereka harus mengetahui aktifitas-aktifitas divisi masing-masing, karna mereka yang bertanggung jawab sendiri. Artinya mereka harus paham dan siap mempelmentasikan aturan Bawaslu, dan aturan yang lain-lainya, yang mengatur tentang kelembagaan,” tuturnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Bangka Selatan memiliki jajaran yang bersifat AD-HOC, yakni Panwascam. Hal tersebut melangkapi struktur kelembagaan Bawaslu yang mengawasi peserta pemilu yang sangat banyak dalam wilayah yang luas.
“Harapanya kedepan mereka rajin membaca dan memahami, implementasikan tugas fungsi wewenang masing-masing. Mereka harus lebih paham dulu sebelum bertanya ke Bawaslu, karna kedepan tugas Bawaslu besar. Contoh tentang temuan pelanggaran, nah mereka harus tau, kalau ngak tau kita yang kelabakan,” ungkap Azhari. (Suf)