KPK Tunjuk Desa Airbara Jadi Kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi

BANGKA SELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menunjuk tiga desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi kandidat desa percontohan desa anti korupsi.

Yakni Desa Airbara, Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan, Desa Air Balo Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bangka Selatan, Muklis mengatakan, saat ini Senin (14/11/22), pihaknya berkunjung ke KPK RI, terkait Desa Airbara yang menjadi kandidat desa percontohan desa anti korupsi.

“Alhamdulillah, hari ini sudah bertemu dengan tim KPK untuk membahas bagaimana desa anti korupsi. Desa percontohan ini bukan hanya tertib administrasi, namun potensi-potensi apa saja yang di desa juga menjadi penilaian, disamping pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya kepada Mediaqu.co melalui via telepon.

Ditegaskan Muklis, APDESI Kabupaten Bangka Selatan, sangat mendukung program desa anti korupsi dari KPK RI, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari segala praktik korupsi, dimulai dari level desa.

‘Ini tentu kehormatan sekaligus amanah yang berat bagi kita semua sehingga semua harus sesuai arahan KPK. Besar harapan kami dengan adanya desa anti korupsi semakin menyadarkan pemerintah desa, dan masyarakatnya untuk tidak melakukan praktik korupsi,” jelasnya.

Masih menurut dia, tujuan program desa anti korupsi ini ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas, dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah desa dan masyarakat desa, guna memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas.

“Jadi untuk memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah, dan memberantas korupsi harus memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi,” pungkas Muklis. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *