BANGKA SELATAN – Perang terhadap narkoba terus dilakukan jajaran Polres Bangka Selatan. Kali ini, polisi mengamankan WS, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selata, Kamis (21/9/23) sekitar pukul 18.30 Wib.
Sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang transaksi WS di desa setempat. Berbekal ciri-ciri tersangka, polisi akhirnya berhasil menangkap buruh harian 55 tahun itu. Saat mengetahui dirinya akan disergap, sabu yang dibawa dibuang.
“Ia ketakutan, jadi sabu yang semula disimpan di celana sempat dilempar namun dilihat oleh petugas,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan AKP Suhendra di konfirmasi Mediaqu, Sabtu (23/9/23) malam.
Setelah digelandang ke Mapolres Bangka Selatan, aksi WS akhirnya terbongkar. Dia adalah pengedar. Hal itu diperkuat dengan temuan barang bukti sabu sebanyak 14 paket dengan berat bruto 4,72 Gram.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 14 ssabu, 2 bungkus plastik bening berukuran sedang kosong, 1 lembar tisu berwarna putih, 1 buah tabung plastik panjang berwarna hitam, dan 1 helai celana jeans warna biru,” pungkas Suhendra. (Suf)