Satnarkoba Polres Bangka Selatan Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sabu 1,81 Gram Diamankan

BANGKA SELATAN – Satnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap dua kurir narkoba dalam operasi yang digelar baru-baru ini. Penangkapan ini memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Selatan.

Hasil operasi ini diungkap dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Wira Pratama Polres Bangka Selatan pada Selasa (8/10/2024). Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono, memimpin langsung konferensi tersebut.

Dalam kasus ini, Polres Basel menangkap dua tersangka yang diketahui berperan sebagai kurir. Dari kedua tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat total 1,81 gram.

Bacaan Lainnya

Kedua kurir tersebut dikenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling rendah lima tahun dan maksimal 20 tahun.

“Kedua tersangka ini berperan sebagai kurir dan telah melakukan aktivitas ini selama kurang lebih tiga bulan,” ujar Kompol Hary Kartono dalam konferensi pers tersebut.

Menurut keterangan yang diberikan, sabu tersebut dijual kepada pembeli yang umumnya berasal dari daerah sekitar, termasuk di antaranya adalah para penambang lokal.

Untuk setiap paket sabu yang dijual, keuntungan yang didapat oleh kedua tersangka berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Wakapolres juga menegaskan bahwa penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlanjut. Polisi juga berupaya menelusuri jaringan yang lebih luas dari pemasok hingga pengedar narkoba untuk mencegah peredaran barang haram ini di Bangka Selatan.

“Kami sudah melakukan penyidikan dan berharap dalam waktu dekat akan dapat mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” tambahnya.

Penangkapan ini merupakan salah satu dari berbagai upaya yang terus dilakukan Polres Basel untuk memutus rantai peredaran narkotika yang merusak masyarakat, terutama di wilayah Bangka Selatan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Kerja keras pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika menjadi bukti nyata upaya penegakan hukum di tengah tantangan peredaran gelap narkoba yang semakin marak.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

“Dengan sinergi yang baik antara pihak berwenang dan warga, diharapkan peredaran narkoba dapat semakin ditekan dan keamanan masyarakat dapat terjaga,” pungkas Hary. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *