BANGKA SELATAN – Masyarakat Desa Sumber Jaya Permai Kecamatan Pulau Besar mendapat kesempatan untuk mengikuti penyuluhan hukum yang digelar di Gedung Serba Guna desa setempat, Rabu (6/11/24).
Acara yang berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, penyalahgunaan media sosial, dan dampak negatif bullying bagi generasi muda.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Polsubsektor Pulau Besar ini dipimpin langsung oleh AIPDA Fidra Sastra Dinata, dengan tema “Hidup Sehat Tanpa Narkoba dan Penyalahgunaan Media Sosial serta Bahaya Bullying”.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Kepala BNNK Bangka Selatan, Camat Pulau Besar, Kepala Desa Sumber Jaya Permai, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, serta pemuda-pemudi desa.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Plt Kasi Humas, Ipda GJ Budi, mengakatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat, menghindari peredaran narkoba.
Serta mengedukasi masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan media sosial dan perundungan (bullying).
Selain itu, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya Polsubsektor Pulau Besar dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah desa, BNNK, dan elemen masyarakat lainnya.
“Sebagai hasil dari kegiatan ini, tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat,” ungkap Ipda GJ Budi kepada Mediaqu.
Dengan kegiatan yang berjalan aman dan lancar, diharapkan pesan-pesan yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Sumber Jaya Permai demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari ancaman narkoba serta kekerasan sosial.
“Penyuluhan hukum ini juga berkontribusi pada peningkatan citra Polri di mata warga, dengan memberikan informasi yang bermanfaat untuk mencegah masalah sosial yang sering terjadi, terutama di kalangan remaja,” jelasnya. (Suf)