Ini Jadwal Perekrutan Panitia Panwascam Pemilu Serentak

Sahirin

BANGKA SELATAN –  Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sahirin menyebutkan telah resmi di umumkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak tahun 2024.

Sahirin mengatakan, tahapan sosialisasi jadwal adalah dari tanggal 10 sampai dengan 21 September 2022. Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 15 sampai dengan 21 September 2022.

“Tahap pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022,”ujarnya kepada Mediaqu, Minggu (11/9/22) malam.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya tahap penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 28 sampai dengan 30 September 2022. Tahap pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan tanggal 1 Oktober 2022.

“Kemudian untuk tahap perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan yakni tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022. Hal tersebut sama dengan waktu tahapan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan,” katanya.

Pada tahap penelitian, lanjut Sahirin, berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan tanggal 9 sampai 11 Oktober 2022. Dilanjutkan dengan tahapan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwaslu kecamatan yakni pada tanggal 12 Oktober 2022.

“Pada tahap tanggapan dan masukan dari masyarakat dimulai tanggal 12 sampai dengan 18 Oktober 2022. Jika telah selesai masa tanggapan masyarakat maka dilanjutkan dengan tahapan tes tertulis calon anggota Panwaslu kecamatan yakni pada tanggal 14 sampai dengan 16 Oktober 2022.” Jelasnya.

Pengumuman hasil tes tertulis calon anggota Panwaslu kecamatan tanggal 17 Oktober 2022. Perserta yang dinyatakan lolos tes tertulis maka dapat mengikuti tahap selesi tes wawancara pada tanggal 18 sampai dengan 22 Oktober 2022.

“Setelah tahap tes wawancara selesai, maka komisioner Bawaslu Kabupaten atau Kota akan melaksanakan tahapan pleno penetapan calon anggota Panwaslu kecamatan yakni pada tanggal 23 sampai dengan 24 Oktober 2022,”ujarnya.

Sahirin menambahkan, final pengumuman hasil akhir tes wawancara calon anggota Panwaslu kecamatan adalah tanggal 25 Oktober 2022. Adapun peserta yang lolos seleksi dan ditetapkan sebagai anggota Panwaslu kecamatan akan dilantik pada tanggal kisaran 26 sampai dengan 28 Oktober 2022.

“Selanjutnya tahap penyusunan laporan akhir Bawaslu Kabupaten atau Kota yakni tanggal 29 sampai dengan 31 Oktober 2022. Tahap terakhir adalah penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Provinsi pada tanggal 1 sampai dengan 3 November 2022,” tutup Sahirin. (Bim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *