Herwandi : Selesaikan 13 Temuan BPK RI

BANGKA SELATAN – Herwandi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelesaikan persoalan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

“Soal temuan BPK RI, ya harus segera diselesaikan,” kata Herwandi kepada Mediaqu, Senin (14/8/23).

Dirinya mengapresiasi pengelolaan laporan anggaran tahun 2022. Pasalnya, Pemkab Bangka Selatan kembali menyandang predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-4 kalinya dari BPK RI.

Bacaan Lainnya

Namun, ada tiga belas persoalan harus ditindaklanjuti Pemkab Bangka Selatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan. Permasalahan yang ditemukan harus diselesaikan dengan mematuhi aturan hukum.

Misalnya terkait kelemahan pengendalian intern dan ketikdapatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Antara lain pengawasan dan pemeliharaan aset daerah, system informasi dan pelaporan target, serta realisasi capaian output program pembangunan daerah.

“Agar pemerintah segera menindaklanjuti temuan-temuan permasalahan tersebut,” tegas Politisi Partai Gerindra ini.

Ia juga meminta Inspektorat Daerah meningkatkan perannya sebagai memberikan peringatan dini, dan pengawasan internal jika terindikasi terjadi penyimpangan agar terhindar dari tindak yang melanggar hukum, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas kinerja.

 “Kita berharap pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah teknisnya agar menjalankan kegiatan, sesuai rencana, tertib administrasi dan tidak melanggar ketentuan hukum,” pesan Herwandi. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *