BANGKA SELATAN – Dua Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Bangka Selatan, yakni Kades Pangkalbuluh, Marzan dan Kades Sumber Jaya Permai, Toha Maksum menerima Anugerah Paralegal Justice Award 2023.
Anugrah yang diserahkan di kantor wilayah Kemenkumham Babel, Senin ((21/8/23), berdasarkan Keputusan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, Nomor M.HH-07.HN.04.03-5751 Tahun 2023.
Kades Pangkalbuluh, Marzan mengatakan, penghargaan ini diikuti oleh kepala desa dan lurah se-Indonesia. Ada tiga kategori yang diberikan meliputi Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, Non Litigation Peacemaker.
“Kalau hanya menerima satu penghargaan itu tidak masuk di penerima Paralegal Justice Award 2023,” kata kepada Mediaqu, Selasa (22/8/23).
Menurut Marzan, titik penilaian untuk kategori Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita itu lebih kepada desa sadar hukum.
Sementara Non Litigation Peacemaker lebih kepada peran dan kepedulian kepala desa sebagai pelopor untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat.
“Alhamdulillah kita dianggap mempunyai kemampuan untuk bisa menyelesaikan permasalahan itu tentunya dari hasil tes wawancara maupun tes tulis,” jelasnya.
Sementara itu Kades Sumber Jaya Permai, Toha Maksum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Kepulauan Babel dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Babel.
“Dengan harapan penghargaan Paralegal Justice Award 2023 ini bisa menjadi penyemangat kami,” ujarnya.
Harun menambahkan, penghargaan ini merupakan buah manis dari hasil kerjasama dan dukungan seluruh pihak yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
“Semoga prestasi ini bisa dijadikan sebagai motivasi agar kedepannya bisa lebih baik,” pungkasnya. (Suf)