Jaga Keanekaragaman Hayati, Rehabilitasi Satwa di Lahan Bekas Tambang PT Timah Tbk

PANGKALPINANG– Satwa berperan penting dalam mendukung kelestarian ekosistem. Untuk itu, PT Timah Tbk mendukung upaya rehabilitasi satwa yang dilindungi untuk melestarikan kelestarian satwa.

Melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang berlokasi di Kampoeng Reklamasi AirANGKang, PT Timah Tbk bekerjasama dengan Yayasan ALOBI melakukan rehabilitasi satwa dilindungi.

Sejak didirikan pada tahun 2018, ratusan satwa telah direhabilitasi di PPS Alobi AirANGKang. Satwa yang direhabilitasi antara lain burung, buaya, rusa sambar, rusa, siamang, binturong, siamang jawa, beruang, buaya, dan berbagai jenis lainnya.

Hewan yang direhabilitasi adalah hewan rampasan negara korban konflik dengan masyarakat dan hewan hasil translokasi dari PPS lain.

Proses rehabilitasi berlangsung cukup lama hingga naluri liarnya kembali pulih, setelah itu satwa yang siap dikembalikan ke habitatnya akan dilepasliarkan ke habitatnya.

Manajer PPS Alobi, Endi R Yusuf mengatakan, rehabilitasi hewan yang dilakukan di PPS Alobi merupakan upaya mengembalikan naluri liar hewan, serta kesiapan fisik dan lingkungannya. Sehingga ketika dilepasliarkan nanti, hewan-hewan tersebut dapat bertahan hidup dan berperan dalam membangun ekosistem sebagaimana mestinya.

Saat ini, kata dia, satwa yang direhabilitasi berjumlah sekitar 126 ekor, dan memiliki 39 kandang habituasi. Uniknya, PPS Alobi didirikan di Kampoeng Reklamasi AirANGKang yang merupakan lahan bekas tambang yang direklamasi oleh PT Timah Tbk dengan konsep edu ecotourism.

Endi mengatakan PPS Alobi dan PT Timah juga sering melakukan reintroduksi satwa. Ia juga mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk dalam mendukung konservasi satwa.

“Kita harus bergerak bersama untuk melindungi satwa liar, apalagi satwa berperan dalam menunjang ekosistem lingkungan dan rantai makanan,” ujarnya.

PT Timah Tbk, kata dia, telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelestarian satwa dilindungi agar tidak punah melalui PPS Alobi. Ia berharap masyarakat juga dapat turut menjaga dan melindungi satwa dengan tidak melakukan perburuan liar dan tidak merusak ekosistem satwa.

“PT Timah sangat berkomitmen dalam menerapkan dan mendukung keanekaragaman hayati, salah satunya dengan melindungi satwa melalui PPS Alobi di AirANGKang. Kita berharap hal ini terus berlanjut. Mari kita bersama-sama menjaga dan menjaga satwa,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *