Viral Foto Anak di Bawah Umur Diikat di Truk, Polisi Amankan Pelaku

BANGKA BARAT — Postingan sebuah akun facebok yang menampilkan foto seorang anak laki – laki diikat di bak sebuah truk viral di grup Whatsapp, Minggu ( 14/1/24 ).

Foto tersebut diposting akun facebok bernama Iiz Cupat. Dalam captionnya Iiz menulis, ” Penyiksaan anak didesa Cupat parit3 jebus Harap aparat KPAI kepulauan BANGKA BELITUNG menindak lanjuti kasusnya, gara2 mancing ditambak orang anak adek saya disiksa tuan Tambak yang bernama KIKI usia 40 thn lebih dilempat sama batu dan diikat di mobil truknya tolong KPAI bangka mengusut penyiksaan anak dibawah umur ini anak yg disiksa umu 12thn lebih “.

Salah seorang netizen berkomentar di postingan tersebut menyatakan kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Jebus.

Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon saat dikonfirmasi Minggu malam membenarkan kejadian tersebut. Bahkan kata Albert, pelakunya sudah ditahan di Polsek.

“Iya benar, pelakunya sudah ditahan,” kata Albert via Whatsapp.

Menurut Kapolsek peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at ( 12/1 ) sekitar pukul 17.00 WIB, berawal dari telepon yang diterima orang tua korban dari terduga pelaku bernama MZ alias Kiki, di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

“Orang tua korban ditelepon oleh MZ alias Kiki, bahwa anaknya telah mencuri ikan yang ada di tambak milik pelaku. Setelah itu orang tua korban disuruh datang ke rumah pelaku di Desa Cupat,” jelas Albert.

Betapa terkejutnya orang tua korban saat tiba di rumah Kiki, melihat anaknya sudah dalam keadaan diikat dengan tali di samping bak mobil truk milik pelaku.

Selanjutnya Kiki pun melepaskan tali yang mengikat sang anak dan menyerahkannya kepada orang tuanya.

“Anak itu kemudian dibawa pulang ke rumah. Akibat kejadian tersebut, anak pelapor mengalami keluhan pusing di bagian kepala, mengalami luka dan memar serta nyeri di bagian punggung,” terang Albert.

Tidak terima anaknya diperlukan seperti itu, selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polsek Jebus.

“Pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Albert. ( SK )

Sumber: portaldutaradio.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *