BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan berhasil membekuk 9 tersangka kasus narkoba selama Februari 2023. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu.
“Untuk barang bukti, narkoba berupa sabu sebanyak 6,15 gram,” jelas Wakapolres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono, Rabu (28/2/24).
Dalam konferensi pers di ruang Sanika Satyawada, Kompol Hary Kartono juga mengungkapkan mengenai kasus lainya. Seperti 2 kasus penggelapan mobil yang melibatkan 2 tersangka.
“Selain itu juga ada 2 kasus penggelapan mobil dan 1 kasus penganiayaan,” jelasnya didampingi Kasi Humas, IPDA Budi.
Bukan hanya itu saja, lanjut Hary, Polsek Air Gegas dan Polsek Payung juga berhasil mengungkap 5 LP dengan melibatkan 3 tersangka.
“Kasus yang diungkap termasuk pencurian dengan pemberatan, curanmor, dan pencurian handphone,” ujanya.
Selain itu, Polres Bangka Selatan juga memberikan perhatian khusus pada pencegahan kejahatan melalui patroli rutin dan operasi penertiban di titik-titik rawan kejahatan.
“Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peningkatan kemampuan petugas polisi dalam penanganan kasus kejahatan, serta penggunaan teknologi modern untuk mendukung kegiatan penegakan hukum,” pungkas Hary. (Suf)