Tidak Miliki Legalitas, Penambang Diminta Hentikan Aktivitas

BANGKA SELATAN – Satuan Polairud Polres Bangka Selatan bersama PT Timah Tbk melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada penambang yang tidak memiliki legalitas, agar menghentikan aktivitasnya.

Patroli sekaligus sosialisasi tersebut dilakukan terhadap ponton isap produksi atau PIP yang tidak mempunyai Surat Perintah Kerja dari PT Timah Tbk, yang menambang timah di wilayah perairan Suka Damai, Kecamatan Toboali.

Kapolres Basel melalui KBO Satuan Polairud, Ipda Reno Iskandar, membenarkan dirinya yang memimpin kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini kita laksanakan bersama PT. Timah Tbk. Dari Satuan Polairud Polres Basel menurunkan 15 personil dengan mengunakan kapal patroli C3, juga melibatkan Satpam dari PT. Timah Tbk sebanyak 10 personil,” ungkap dia, Jumat.

Lebih lanjut Reno menuturkan, dalam sosialisasi ini Polairud bersama Satpam PT Timah memberikan imbauan bagi PIP yang tidak mempunyai SPK, agar tidak melakukan penambangan di IUP PT Timah Tbk.

“Selanjutnya kami akan melaksanakan patroli kembali secara rutin. (*)

Sumber : Games Babel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *