BANGKA SELATAN – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, mengimbau seluruh perusahaan swasta Muslim di Kabupaten Bangka Selatan untuk menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan swasta untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS,” kata Debby dalam acara Gerakan Teladan Pemimpin Pengusaha Dalan Menunaikan Zakat di Gedung Serba Guna, Kamis (28/3/24).
Wabup Debby berharap dengan pembayaran zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi, dana zakat yang terkumpul dapat dikelola dengan profesional dan teratur.
“Diharapkan dana zakat yang terkumpul bisa berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Negeri Junjung Besaoh,” ujar dia.
Menurut Debby, berzakat merupakan kewajiban umat Islam dalam berbagi rezeki kepada khususnya mustahik atau kelompok penerima zakat.
Dengan begitu, selain menyempurnakan ibadah, zakat juga dapat dipergunakan untuk membantu masyarakat, serta membantu kemiskinan.
“Harapannya semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT,” pungkas Debby. (Suf)