BBM Ilegal Tembus Kapal Feri, Di Mana ASDP?

PANGKALPINANG — Terungkapnya penyelundupan 42.000 liter BBM subsidi melalui kapal feri rute Tanjung Api-api – Tanjung Kalian kembali menempatkan ASDP dalam sorotan tajam.
Pasalnya, dua truk modifikasi pengangkut BBM ilegal dari Sumatera Selatan diduga dapat naik kapal tanpa hambatan.
Namun, alih-alih melakukan evaluasi pengawasan, ASDP Cabang Bangka memilih menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan dan muatan bukan menjadi tanggung jawab mereka.
Dalam keterangan resmi yang dilansir Buletinexpres.com, Rabu (19/11/2025), GM ASDP Cabang Bangka, Agustinus Cahyo Upandika, menyatakan bahwa operasional Pelabuhan Tanjung Api-api berada di bawah instansi lain.
“Pengaturan kendaraan dan muatan bukan berada dalam lingkup ASDP,” ujarnya.
Pernyataan ASDP memunculkan kritik dari publik dan pemerhati transportasi. Mereka mempertanyakan bagaimana truk modifikasi yang membawa ribuan liter BBM ilegal bisa lolos begitu saja melewati jalur resmi penyeberangan.
ASDP kembali menegaskan bahwa pemeriksaan dokumen dan jenis muatan merupakan kewenangan regulator, bukan operator kapal.
“Pemeriksaan dokumen kendaraan adalah kewenangan instansi terkait,” tambah Agustinus.
Sikap ini dianggap sebagian pihak sebagai bentuk “cuci tangan”, mengingat kapal feri tetap memiliki kewajiban dasar mendeteksi muatan berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan pelayaran.
Kasus ini mencuat setelah Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek gudang penyimpanan BBM subsidi tanpa izin di Dusun Bukit Bangkadir, Belinyu, Sabtu (15/11/2025) dini hari.




