BANGKA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penerapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bangka Selatan dengan hasil 151.742.
“Jumlah tersebut merupakan DPT untuk Kabupaten Bangka Selatan, ada kenaikan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin usai rapat pleno kepada Mediaqu, Kamis (19/9/24)
Muhidin menjelaskan, ada kenaikan jumlah dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat rapat pleno lalu sebanyak 2.666. Yang mana sebelumnya, KPU Bangka Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih tetap untuk Pemilu 2024 sebanyak 149.076.
Menurut dia, peningkatan DPT dalam setahun tersebut disebabkan sejumlah faktor. Adapun 151.742 itu dari 151.742 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 78.145 dan perempuan 73.597.
“Sementara untuk jumlah TPS sebanyak 300 yang tersebar di 53 Kelurahan yang ada di 8 Kecamatan,” terangnya.
Lebih lanjut Muhidin menyampaikan, sebelum melakukan penetapan, pihaknya melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit). Itu, dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih hingga didapat DPT.
“Dan setelah melalui prosss coklit maupun perbaikan-perbaikan maka hari ini DPT bisa ditetapkan. Sehingga, data akurat sesuai dengan realitas yang ada,” jelasnya.
Muhidin juga menegaskan bahwa selama penyusunan DPT, pihaknya mengedepankan aspek kualitatif daripada kuantitatif. Selain itu, juga menerapkan truthfullnes of data, atau data yang sebenarnya sesuai dengan realiti.
“Alhamdullilah data inilah yang akan digunakan sebagai data pemilih. Untuk Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang,” pungkasnya. (Suf)