Yogi Maulana, Anggota DPRD Provinsi Babel Termuda

Anggota DPRD Provinsi Babel Masa Jabatan 2024-2029, Yogi Maulana. Foto: Ist

PANGKALPINANG – Yogi Maulana, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih periode 2024-2029, menjadi anggota termuda di DPRD Provinsi Babel.

Yogi merupakan anggota DPRD Provinsi Babel terpilih pada pemilu legislatif 14 Februari lalu, dari daerah pemilihan Bangka Selatan. Ia akan dilantik bersamaan dengan 44 anggota DPRD Provinsi Babel lainnya pada 24 September mendatang.

Sebagai anggota dewan termuda di DPRD Babel, Yogi mengaku tidak segan merangkul pemuda pemudi. Menurutnya, menjadi anggota DPRD harus bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menerima kritikan.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak kaget dengan kritikan dan hal-hal seperti aspirasi, masukan dan kritik sudah tidak asing lagi. Karena sebelumnya kami di Kabupaten Bangka Selatan,” kata Yogi, Jumat (20/9/2024).

Yogi menambahkan, saat ini mengemban aspirasi masyarakat lebih luas yakni Bangka Belitung. Bukan seperti dulu hanya menerima aspirasi masyarakat Bangka Selatan saja.

“Tapi di provinsi wilayah lebih luas insya Allah kami sampaikan, kami perjuangkan. Tetapi pertama yang saya pikirkan adalah Media di situ lah terinsipirasi apalagi dari kawan media ketika ada berita yang kami perjuangkan,” katanya.

“Kami akan perjuangkan dan teman media, membuat kami lebih baik karena bisa mengkritik, memberikan nasehat dan sebagainya,” demikian Yogi. (Dika)

Sumber : kabarbangka.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *