PT Timah Tbk

Ketua DPRD Bangka Tengah Desak PT Timah Segera Urus IUP Produksi: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Merajalela

BANGKA TENGAH – Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, mendukung penuh langkah tegas penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kecamatan Koba, yang dilakukan oleh tim gabungan dari PT Timah Tbk, Forkompinda, dan Polres Bangka Tengah pada Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, upaya ini adalah bentuk komitmen untuk menegakkan tata kelola pertambangan yang legal dan bertanggung jawab.

“Penambangan harus dilakukan secara legal agar bisa memberi manfaat maksimal, baik untuk masyarakat maupun daerah,” tegas Batianus kepada awak media.

Ia pun mendesak PT Timah untuk segera mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi di kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk, mengingat saat ini perusahaan BUMN tersebut baru mengantongi IUP Eksplorasi.

“Kalau PT Timah sudah punya IUP Produksi, mereka bisa menambang secara resmi dan melibatkan masyarakat lokal. Ini bisa jadi pengungkit ekonomi masyarakat Koba,” ujarnya.

Batianus juga mengingatkan bahwa penambangan ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merugikan negara karena tidak ada pemasukan dari royalti.

Baca juga  PT TIMAH Tbk Gandeng UMKM O’Bross Latih Guru SD dan SMP di Pangkalpinang

“Coba kita lihat, hasil tambang ilegal ini dijual ke mana? Negara nggak dapat apa-apa. Lingkungan rusak, masyarakat juga rugi dalam jangka panjang,” bebernya.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan mulai beralih ke pola penambangan resmi yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) PT Timah.

“Kalau nanti PT Timah punya IUP Produksi, masyarakat bisa dilibatkan secara legal. Jangan jual ke luar, tapi ke PT Timah. Karena ini IUP milik negara,” tandasnya.

Penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk ini menjadi sinyal kuat bahwa Bangka Tengah ingin keluar dari praktik tambang liar dan masuk ke sistem pertambangan yang tertib, transparan, dan menyejahterakan. (**)

Sumber : www.timah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!