Sawah Terancam Tandus, Irigasi Desa Rias Diduga Tercemar Tambang Ilegal

BANGKA SELATAN – Warga Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, melaporkan adanya pencemaran di saluran irigasi sawah Balai Benih.

Air irigasi yang keruh diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal (TI) di bagian hulu. Kondisi ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem sawah dan mengancam hasil panen petani.

“Mohon perhatian kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti. Air keruh ini disinyalir berasal dari TI di hulu. Sebagian air sudah masuk ke sawah,” ujar seorang warga setempat, Kamis (9/1/2025).

Bacaan Lainnya

Warga khawatir air limbah yang masuk ke sawah dapat membuat tanah menjadi tandus dan tidak subur lagi untuk bercocok tanam.

Mereka meminta agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan pencemaran tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan.

Langkah awal yang diambil adalah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak yang diduga terlibat.

“Kami sudah melakukan pengecekan dan pendekatan secara persuasif. Namun, untuk penindakan lebih lanjut itu menjadi wewenang Satpol PP dan pihak kepolisian,” jelas Risvandika.

Risvandika juga menambahkan bahwa pihaknya terus memantau situasi untuk memastikan dampak pencemaran ini tidak meluas dan membahayakan sawah serta sumber penghidupan petani.

“Lokasi didaerah balai benih desa Rias. Posisi TI bukan disawah, tapi airnya yang mengalir ke sawah,” ujarnya. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *