Klinik Pratama Armelia Rutan Muntok Raih Akreditasi Nasional Kemenkes

BANGKA BARAT, MEDIAQU.id — Paradigma lama yang memandang layanan kesehatan di balik jeruji besi bersifat ala kadarnya mulai terpatahkan. Klinik Pratama Armelia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Muntok resmi meraih akreditasi nasional, menandai peningkatan standar pelayanan kesehatan yang setara dengan fasilitas kesehatan pada umumnya.
Kepala Rutan Muntok Andri Ferly mengatakan, akreditasi tersebut menjadi bukti bahwa layanan kesehatan bagi warga binaan merupakan hak dasar manusia yang tidak dapat ditawar. Ia menegaskan, kualitas pelayanan medis di rutan kini tidak lagi dipandang sebagai layanan sekadarnya.
“Kami ingin membuktikan bahwa rutan bukan tempat yang suram dalam hal pelayanan dasar. Standar medis di sini dapat setara dengan fasilitas kesehatan publik di luar,” ujar Andri Ferly.
Ia menjelaskan, Klinik Pratama Armelia tidak hanya melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga terbuka bagi keluarga WBP, pegawai rutan, masyarakat umum, serta peserta BPJS Kesehatan. Keberadaan klinik tersebut diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat sekitar.
Menurut Andri, layanan kesehatan di lingkungan rutan memiliki tantangan yang lebih kompleks dibandingkan fasilitas kesehatan lainnya. Klinik harus mampu melakukan deteksi dini dan mitigasi risiko kesehatan bagi penghuni rutan yang hidup dalam lingkungan terbatas.
Proses meraih akreditasi, lanjutnya, membutuhkan upaya panjang, mulai dari pembenahan sarana dan prasarana, penyusunan serta penerapan standar operasional prosedur (SOP), hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Akreditasi ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi bukti bahwa manajemen klinik, fasilitas medis, jaminan mutu, dan kompetensi tenaga kesehatan telah memenuhi standar nasional Kementerian Kesehatan,” katanya.
Andri menambahkan, pencapaian tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Kepulauan Bangka Belitung, hingga Dinas Kesehatan dan Puskesmas Muntok.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Muhammad Sapi’i Rangkuti menyebut Klinik Rutan Muntok sebagai klinik pertama di lingkungan lapas dan rutan di Bangka Belitung yang berhasil meraih akreditasi.
Ia menilai keberadaan klinik tersebut turut membantu mengurangi beban pelayanan di puskesmas, mengingat wilayah Muntok hanya memiliki satu puskesmas dengan jumlah peserta BPJS yang cukup besar.
“Kami telah lama mendorong seluruh klinik pratama agar terakreditasi. Di Rutan Muntok, dalam waktu sekitar tiga bulan sejak Pak Andri menjabat, klinik ini berhasil meraih akreditasi,” ujar Rangkuti.
Dinas Kesehatan Bangka Barat, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan agar mutu pelayanan kesehatan di lingkungan rutan tetap terjaga. Ia juga mengingatkan jajaran klinik untuk mempertahankan capaian tersebut.
“Tingkatkan terus pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat dengan prinsip ramah, senyum, salam, dan santun. Jadikan akreditasi ini sebagai standar dalam memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Hal senada disampaikan dr. Mecky Muchlis, Ketua Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Seluruh Indonesia (Laskesi) Bangka Belitung. Menurutnya, akreditasi menjadi indikator penting komitmen fasilitas kesehatan terhadap keselamatan pasien dan peningkatan mutu layanan.
Ia menjelaskan, klinik yang telah terakreditasi dipastikan telah melalui audit ketat, mencakup aspek sarana prasarana, kompetensi tenaga kesehatan, manajemen risiko, hingga tata kelola layanan.
Selain itu, akreditasi juga berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Sesuai regulasi, sertifikat akreditasi menjadi syarat wajib bagi klinik untuk menjalin atau memperpanjang kerja sama dengan BPJS.
“Dengan akreditasi ini, masyarakat dan peserta BPJS dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih terjamin dan bermutu,” pungkasnya. (*)




