Bangka

Kasus BBM Tercampur Air di Sungailiat Bergulir ke Polisi, Afuk Belinyu Disebut Terkait Kepemilikan SPBU

BANGKA, MEDIAQU.id — Kasus dugaan BBM jenis Pertamina Dex bercampur air yang dibeli seorang warga di SPBU Parit Padang, Sungailiat, Kabupaten Bangka, kini berlanjut ke ranah hukum. Perkara tersebut tengah ditangani penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bangka.

Dikutip Buletinexpres.com, kasus ini bermula dari keluhan konsumen bernama Suryadi (30), warga Nelayan 1 Sungailiat, yang mengaku mengalami kerugian akibat BBM yang diduga tercampur air tersebut. Menurutnya, kualitas BBM bermasalah itu berdampak langsung terhadap kondisi kendaraannya.

Di tengah proses penyelidikan yang berjalan, nama Afuk mencuat ke publik. Afuk disebut-sebut sebagai pemilik depo swasta di Kecamatan Belinyu dan dikabarkan memiliki kontrak kerja sama dengan PT Pertamina. Berdasarkan informasi yang dihimpun Buletinexpres.com, Afuk juga disebut sebagai pemilik SPBU Parit Padang, lokasi pembelian BBM yang diduga bermasalah.

Hingga berita ini diterbitkan, Afuk belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 17.15 WIB, dan pesan tersebut tercatat telah terkirim.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Ayen, yang disebut sebagai penanggung jawab SPBU Parit Padang dan menurut informasi merupakan orang kepercayaan Afuk. Ayen juga belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan media pada hari yang sama.

Dugaan tercampurnya BBM dengan air ini mengindikasikan adanya potensi kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) di SPBU, khususnya pada tahap penyimpanan, pemeriksaan, dan penyaluran BBM kepada konsumen. Jika terbukti, kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap distribusi BBM resmi.

Baca juga  Banjir Rendam Jalan Desa, Kapolsek Pemali Siaga Atasi Kemacetan

Sebelumnya, kuasa hukum Suryadi, Taufik Rahmansyah, SH., CIRBD, menyampaikan bahwa laporan kliennya masih terus berproses di Polres Bangka. Penyidik Tipidter disebut telah memanggil sejumlah saksi guna memperkuat dugaan adanya BBM Pertamina Dex yang tercampur air.

“Beberapa saksi dari pihak pelapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Tipidter Polres Bangka,” ujar Taufik Rahmansyah, yang akrab disapa Koko Fix, saat ditemui wartawan Linenews.co.id di Sungailiat, Sabtu (3/1/2026).

Selain menempuh jalur hukum di kepolisian, pihak kuasa hukum juga berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Surat resmi disebut akan dilayangkan kepada PT Pertamina hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta evaluasi menyeluruh terkait sistem distribusi dan pengawasan BBM di wilayah tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan hasil penyidikan aparat kepolisian sekaligus klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini, khususnya terkait kepemilikan dan pengelolaan SPBU Parit Padang Sungailiat. (*)

Sumber : Buletinexpres.com 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!