Nasional

Bakri Junaidi, Mantan Sekretaris Dinas Perkim Bangka Selatan Wafat di Madinah

MADINAH, MEDIAQU.ID – Suasana duka menyelimuti Kloter 06 Embarkasi Palembang setelah salah satu jamaahnya, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Darus Shofa Bangka Selatan, Bakri Junaidi Abas (58), wafat di Kota Suci Madinah, Arab Saudi, pada Selasa (13/5/2025) pagi waktu setempat.

Almarhum merupakan warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia juga dikenal sebagai mantan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bangka Selatan, yang baru saja memasuki masa pensiun pada tahun 2024.

Kabar duka disampaikan oleh dr. Achmad Fadil, tenaga medis Kloter 06, yang menerima konfirmasi resmi dari pihak King Fahd Hospital pada pukul 09.34 Waktu Arab Saudi (WAS). Sebelumnya, almarhum sempat menjalani perawatan intensif setelah mengeluhkan sakit sejak Senin dinihari.

Tepat pukul 00.04 WAS, almarhum yang saat itu berada di kamar 614 Hotel Taiba, Madinah, mengadukan rasa nyeri yang cukup parah. Tim kesehatan kloter segera memberikan tindakan medis awal. Melihat kondisinya yang terus menurun, dr. Fadil langsung berkoordinasi dengan Petugas Haji Daerah (PHD) serta manajemen hotel untuk proses evakuasi darurat.

Tak lama kemudian, tim medis Arab Saudi tiba di lokasi dengan membawa peralatan medis canggih, termasuk automated chest compression device (ACCD), alat pacu jantung otomatis yang digunakan sepanjang perjalanan menuju King Fahd Hospital. Selama evakuasi, almarhum didampingi oleh tenaga kesehatan dan Ketua Kloter 06.

Setibanya di rumah sakit, setidaknya tiga dokter spesialis terlibat langsung dalam penanganan intensif terhadap almarhum. Sebelum dimasukkan ke ruang ICU, pihak rumah sakit memberi kesempatan kepada istri almarhum untuk menyampaikan doa dan membacakan ayat-ayat suci Alquran di sisi suaminya yang telah dalam kondisi tidak sadar.

Segala upaya medis telah dilakukan, namun takdir berkata lain. Allah SWT memanggil Bakri Junaidi Abas di Kota Nabi, tanah yang penuh keberkahan. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Almarhum berpulang dalam suasana ibadah, di tempat yang dimuliakan oleh umat Islam.

Baca juga  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman Hidayat Arsani, Pangkalpinang, Dihadiri Alim Ulama dan Habaib

Kabar duka disampaikan langsung kepada istri almarhum oleh tim kesehatan bersama Ketua Kloter, pembimbing ibadah, serta Petugas Haji Daerah. Hingga berita ini diturunkan, petugas dan keluarga mendampingi proses administrasi dan pengurusan jenazah di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.

Ucapan belasungkawa mengalir dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi. Dalam pernyataan tertulisnya, Debby menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya sosok yang dikenal ramah dan berdedikasi itu.

“Kami merasa kehilangan yang sangat besar. Semoga beliau husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Debby.

Menurut informasi dari tim haji, pemakaman almarhum akan dilaksanakan di Madinah, menunggu keputusan dari otoritas setempat. Nama almarhum akan tercatat sebagai salah satu dari sedikit jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci, sebuah kepergian yang diyakini sebagai bentuk kemuliaan dan keberkahan dalam Islam.

Bagi keluarga besar Kloter 06, kepergian Bakri Junaidi Abas adalah duka yang mendalam. Namun mereka juga meyakini bahwa wafatnya beliau dalam perjalanan suci ini adalah anugerah yang tak ternilai, panggilan kembali kepada Ilahi, di tempat yang paling mulia.

Dalam keyakinan umat Islam, wafat di Tanah Suci saat menunaikan ibadah haji sering kali dipandang sebagai tanda husnul khatimah (akhir kehidupan yang baik) dan merupakan kemuliaan besar yang diberikan Allah SWT. Meski jaminan surga secara mutlak hanya Allah yang mengetahui.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang keluar untuk berhaji lalu meninggal, maka ditetapkan baginya pahala haji hingga Hari Kiamat. Dan barang siapa yang keluar untuk umrah lalu meninggal, maka ditetapkan baginya pahala umrah hingga Hari Kiamat.” (HR. Abu Ya’la dan Al-Bazzar, dinilai sahih oleh Al-Albani). (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!