DPRD Babel Kawal Pemulangan Korban TPPO Myanmar, Temui Kemenlu Pastikan Jadwal

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menunjukkan respons cepat dalam upaya memulangkan warganya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini terperangkap di wilayah perbatasan Myanmar-Thailand.
Pada Kamis (13/3/2025), Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, bersama sejumlah anggota dewan langsung bertandang ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia di Jakarta guna memastikan jadwal kepulangan para korban.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Didit didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Me Hoa, Sekretaris Komisi II, Elvi Diana, dan Sekretaris Komisi I, Mulyadi. Delegasi DPRD Babel ini diterima oleh Rina Komariah, Kepala Subbidang Wilayah I Kawasan Asia Tenggara Kemenlu RI.
Dalam pertemuan itu, Rina Komariah menyampaikan kabar baik bahwa proses repatriasi terhadap 525 Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO, yang di antaranya terdapat 68 warga asal Bangka Belitung, direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 19 Maret 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah pusat telah bekerja secara optimal. Sesuai rencana, pada tanggal 17 sampai 19 Maret mendatang, seluruh korban termasuk 68 warga Babel akan dipulangkan ke Indonesia,” jelas Rina Komariah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Didit Sri Gusjaya menyoroti tingginya proporsi korban TPPO yang berasal dari Bangka Belitung. Menurutnya, angka 68 orang tersebut mencapai hampir 11% dari total WNI yang akan dipulangkan.
“Bayangkan, hampir 11 persen dari total korban yang akan dipulangkan adalah masyarakat Babel. Ini tentu menjadi perhatian yang sangat serius bagi kami,” ungkap Didit.
Lebih lanjut, Didit menjelaskan bahwa setibanya di Indonesia, para korban akan menjalani masa karantina di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Untuk memastikan kelancaran proses ini, DPRD Babel berencana untuk segera melakukan pertemuan dengan pihak Kemensos guna membahas persiapan pemulangan para korban secara detail.
Selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, DPRD Babel juga telah menginstruksikan pihak pemerintah daerah (eksekutif) Provinsi Babel untuk menyiapkan anggaran transportasi bagi para korban dari Jakarta menuju Bangka Belitung.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh stakeholder terkait agar proses pemulangan para korban dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
“Kami memohon doa dari seluruh masyarakat Bangka Belitung, semoga niat baik ini dipermudah oleh Allah SWT, dan para korban dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga tercinta mereka,” pungkas Didit. (Suf)




