Pemprov Babel

Gubernur Babel Turun Tangan Atasi Pendangkalan Alur Sungai Pangkalbalam

PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, melakukan peninjauan langsung ke alur sungai Pelabuhan Pangkalbalam, Rabu (30/4), menyusul kekhawatiran serius terhadap pendangkalan yang kian parah.

Didampingi Penjabat Sekda, Fery Afriyanto, unsur Forkopimda, dan dinas teknis, peninjauan dilakukan menggunakan kapal cepat untuk melihat langsung kondisi jalur pelayaran utama tersebut.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pendangkalan telah menghambat lalu lintas kapal, baik pengangkut barang maupun penumpang. Gubernur menilai situasi ini sangat mengganggu distribusi logistik dan berpotensi menaikkan inflasi.

“Pendangkalan ini berdampak langsung pada kelancaran transportasi laut. Jika dibiarkan, akan menimbulkan kelumpuhan ekonomi,” ujar Gubernur.

Sebagai respons cepat, Gubernur memutuskan membuka kembali Jembatan Emas yang menggunakan sistem bascule. Selama ini, jembatan tersebut menelan anggaran operasional sekitar Rp1,6 miliar per tahun.

“Jembatan sudah saya buka. Kalau tetap ditutup, kapal tidak bisa masuk dan keluar. Ini soal keselamatan dan efisiensi anggaran,” katanya.

Baca juga  Pemprov Babel Siap All-Out Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Gubernur juga memaparkan rencana penataan fungsi pelabuhan. Pelabuhan Belinyu akan difokuskan untuk ekspor, Pelabuhan Sadai untuk arus penumpang dari Jakarta, dan Pelabuhan Pangkalbalam hanya melayani kapal kecil, nelayan, serta batubara.

Pemerintah Provinsi juga akan menggandeng PT Timah guna memanfaatkan potensi timah dan pasir di dasar sungai. Pengerukan ini, kata Gubernur, tidak hanya memperdalam alur sungai, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan daerah jika pasir dijual ke luar.

“Kita tidak ingin terjadi kelumpuhan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemprov bersama DPRD akan membahas penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum.

“Dengan adanya Perda, setiap langkah kita memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan,” pungkas Gubernur Hidayat. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!