PT Timah Tbk

Berulang Kali Ditegur, PT Timah Akhirnya Tertibkan Tambang Ilegal di Merbuk

PANGKALPINANGPT Timah Tbk bersama tim gabungan melakukan penertiban tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) milik perusahaan di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).

Penertiban ini merupakan bentuk komitmen PT Timah untuk menjaga cadangan timah nasional dan memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan.

Kegiatan penertiban melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tim pengamanan internal PT Timah, hingga pihak kejaksaan.

“Ini adalah upaya serius kami untuk melindungi wilayah konsesi yang merupakan aset negara dan mendukung praktik pertambangan yang legal dan berkelanjutan,” kata Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro.

Sebelum langkah tegas ini diambil, PT Timah bersama tim gabungan sudah berkali-kali melakukan pendekatan persuasif. Imbauan dan peringatan sudah disampaikan, namun tetap diabaikan para penambang ilegal.

“Tim sudah melakukan pendekatan persuasif dalam bentuk imbauan, peringatan, dan hari ini kita melakukan penertiban. Kalau masih ada yang tidak bisa dibina, perusahaan akan ambil langkah hukum,” tegas Restu.

Baca juga  PT Timah Hadirkan Kebahagiaan Ramadan Melalui Program Sobat Aksi di Bangka Barat

Aktivitas tambang ilegal tak hanya mengganggu operasional PT Timah, tapi juga dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

“Wilayah konsesi tambang bukan ruang bebas eksploitasi. Ada hukum dan regulasi yang mengikat. Penegakan hukum ini penting untuk kepastian investasi dan perlindungan lingkungan,” jelasnya.

Tak hanya menertibkan, PT Timah juga membuka ruang dialog dan kerja sama. Masyarakat yang ingin menambang di wilayah IUPK PT Timah bisa ikut melalui skema kemitraan resmi.

“Kami ingin membangun sinergi dengan masyarakat. Tidak hanya melakukan penertiban, tapi juga menyediakan alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan,” ungkap Restu.

PT Timah juga secara aktif menjalankan edukasi dan sosialisasi tentang pertambangan legal serta menggulirkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kami apresiasi dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga kejaksaan. Ini bukti nyata kolaborasi menjaga sumber daya alam Indonesia,” pungkasnya. (*)

Sumber : www.timah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!