Kontribusi Pajak dan PNBP PT Timah Tembus Rp839,99 Miliar hingga Juli 2025
PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional melalui kontribusi signifikan di sektor pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga medio Januari–Juli 2025, perusahaan setoran pajak dan PNBP sebesar Rp839,991 miliar.
Capaian ini melonjak tajam dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang tercatat Rp286,242 miliar. Setoran tersebut meliputi berbagai jenis pajak.
Seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP sektor pertambangan, termasuk iuran tetap, royalti, dan iuran Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
Corporate Secretary PT Timah, Rendi Kurniawan, menegaskan bahwa kontribusi pajak dan PNBP tidak hanya sebatas kewajiban, tetapi juga perwujudan peran aktif BUMN ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sebagai BUMN, PT Timah memastikan setiap kewajiban kepada negara dipenuhi tepat waktu dan transparan. Ini adalah komitmen perusahaan untuk mendukung pembangunan nasional,” ujar Rendi.
Dana yang masuk ke kas negara dari setoran pajak dan PNBP dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain kontribusi keuangan, PT Timah secara konsisten menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di wilayah operasionalnya. Program tersebut meliputi dukungan terhadap UMKM, pendidikan, pelestarian lingkungan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat, dengan tujuan tumbuh bersama masyarakat.
Perusahaan juga menerapkan prinsip Good Corporate Governance serta praktik pertambangan yang ramah lingkungan untuk memastikan keberlanjutan bisnis.
Kontribusi Pajak dan PNBP PT Timah dalam Lima Tahun Terakhir:
-
2020: Rp677,9 miliar
-
2021: Rp776,657 miliar
-
2022: Rp1,51 triliun
-
2023: Rp888,729 miliar
-
2024: Rp848,020 miliar
-
Januari–Juli 2025: Rp839,991 miliar (*)
Sumber : www.timah.com




