Headline

6 Kadin Mundur Serentak di Bangka Selatan, Ada Apa di Balik Sunyi Birokrasi?

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id — Fenomena mundurnya enam kepala dinas (kadin) secara bersamaan di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Tokoh masyarakat Bangka Selatan, Dede Adam, menilai gelombang pengunduran diri tersebut bukan sekadar dinamika birokrasi biasa, melainkan indikasi adanya masalah mendasar dalam sistem pemerintahan daerah.

“Kami yakin, langkah mereka bukan karena ada kesalahan pribadi. Justru ini bentuk upaya menjaga integritas dan marwah birokrasi,” ujar Dede Adam kepada Mediaqu.id, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, jabatan publik adalah amanah, bukan tameng kekuasaan. Ia menilai keputusan para pejabat mundur bisa saja dilatarbelakangi keinginan untuk menjaga profesionalitas dan menghindari tekanan dalam bekerja.

“Ketika suasana kerja mulai menjauh dari nilai kejujuran dan profesionalitas, mundur bisa jadi pilihan terbaik. ASN harus bekerja dengan rasa aman, bukan rasa takut,” ujarnya.

Namun, Dede Adam juga mengaku heran dengan pola pengunduran diri yang terjadi hampir bersamaan. Sebelumnya, dua kepala dinas juga telah mundur, sehingga total ada delapan pejabat eselon II yang meninggalkan jabatan dalam beberapa bulan terakhir.

“Ini bukan kejadian pertama. Bahkan sekarang banyak jabatan strategis dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Pertanyaannya, apakah mundur ini murni atau justru diskenariokan?” katanya.

Baca juga  DPRD Bangka Selatan Dapat Janji BKN Akomodasi Honorer Terdaftar Database

Ia menduga, sistem penempatan Plt yang bisa diganti sewaktu-waktu tanpa izin Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa menjadi celah untuk mengendalikan posisi strategis di birokrasi.

“Kalau ini benar terjadi, tentu berbahaya bagi netralitas dan profesionalitas ASN,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dede Adam mendesak BKN, KASN, dan Ombudsman RI untuk turun tangan mengklarifikasi fenomena tersebut.

Ia menilai lembaga-lembaga itu perlu memanggil kedelapan pejabat yang telah mundur guna memastikan apakah prosedur pengunduran diri telah dijalankan sesuai aturan.

“Sekarang saatnya BKN dan KASN berani. Panggil dan dengar langsung alasan delapan pejabat itu. Masyarakat berhak tahu, karena jabatan publik diisi lewat mekanisme lelang jabatan yang menggunakan uang negara,” tegas Dede.

Ia juga menyinggung dugaan kejanggalan dalam proses lelang jabatan yang belakangan ini digelar di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

Menurutnya, beberapa peserta lelang, termasuk calon Sekda, disebut ikut menandatangani surat pengunduran diri di atas kertas kosong sebelum proses berlangsung.

“Kalau benar begitu, ini jelas cacat hukum dan moral. Jabatan itu bukan permainan administrasi. Apalagi Bupati Bangka Selatan baru dua tahun menjabat, jangan sampai kepercayaan publik luntur karena praktik semacam ini,” pungkas Dede Adam. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!