Reses Maryam di Desa Jada Bahrin: Jalan Rusak, Plasma Perkebunan, Kritik Dinas Pendidikan

BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, melaksanakan kegiatan reses masa sidang II di Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Sabtu (17/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Maryam menyerap berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan infrastruktur hingga kejelasan pembagian plasma dari perusahaan perkebunan.
“Alhamdulillah, hari ini kami berkesempatan mengunjungi Desa Jada Bahrin dalam rangka kegiatan reses. Banyak aspirasi yang kami serap, salah satunya terkait jalan desa yang rusak,” ujar Maryam kepada Mediaqu.id.
Menurutnya, perbaikan jalan desa menjadi keluhan utama warga karena kondisi jalan yang rusak kerap menyulitkan mobilitas.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan perbaikan jalan desa berada di tingkat kabupaten. Selain itu, isu terkait plasma dari perusahaan perkebunan juga menjadi perhatian warga.
“Saya berharap ke depan Pemprov dan Pemkab lebih intens berkomunikasi dan berkoordinasi agar berbagai permasalahan bisa diatasi bersama,” ujarnya.
Kepala Desa Jada Bahrin, Asari, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pihak desa tidak pernah menerima dokumen atau pembagian plasma dari PT Tata Hamparan Eka Persada.
Padahal, dokumen tersebut merupakan salah satu syarat penting dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
“Menurut informasi dari pihak desa, ada surat yang masuk terkait HGU. Salah satu syaratnya adalah dokumen plasma. Tapi pihak desa merasa tidak pernah menerima atau mengetahui soal itu,” kata Maryam.
Politisi dari Partai Demokrat itu pun menegaskan akan membawa persoalan ini ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
“Kami akan mempertanyakan kepada pihak terkait, apakah PT Tata Hamparan Eka Persada benar-benar memiliki dokumen plasma. Ini menyangkut hak masyarakat, dan juga menjadi syarat perpanjangan HGU. Harap ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Maryam juga menyoroti ketidakhadiran Dinas Pendidikan dalam kegiatan reses tersebut. Menurutnya, banyak pertanyaan dari masyarakat terkait dunia pendidikan yang seharusnya dijawab langsung oleh pihak dinas.
“Saya mengkritik Dinas Pendidikan. Ini kegiatan reses resmi, dan seharusnya mereka hadir, karena masyarakat membutuhkan informasi yang jelas dari pihak eksekutif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan, sementara pelaksanaan program berada di tangan eksekutif. Oleh karena itu, kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat reses sangat penting agar masyarakat mendapat penjelasan langsung dari pihak yang berwenang.
Maryam berharap komunikasi antara DPRD, masyarakat, dan OPD terus terjalin agar program pembangunan lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan warga.
“Kami menyerap aspirasi masyarakat. Ada hal-hal yang bisa langsung dijawab jika pihak yang bertanggung jawab turut hadir. Jika tidak ikut turun ke lapangan, nanti orang mengira DPRD mengada-ada soal persoalan di lapangan. Kita tidak akan tahu prioritas masyarakat jika tidak mendengar langsung. Maka dari itu, reses ini adalah sarana penting untuk menyerap aspirasi secara langsung, dan penting bagi pihak eksekutif untuk ikut serta agar mengetahui secara langsung duduk persoalan di masyarakat,” tutup Maryam. (Suf)




