Gubernur Babel Sambut Tim Satgas PKH, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang
PANGKALPINANG — Pemerintah pusat menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Tim Satuan Petugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Babel dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan.
Rombongan Tim Satgas PKH bertolak kembali ke Jakarta menggunakan pesawat TNI AU pada Selasa sore (30/9/2025) pukul 16.05 WIB, usai menyelesaikan agenda kunjungan.
Kepulangan rombongan diantar langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi pertambangan di Babel.
“Kami berterima kasih kepada Tim Satgas PKH yang telah datang ke Babel. Semoga apa yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Hidayat.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Basuki Raharjo, menuturkan bahwa tujuan utama kedatangan Satgas PKH ke Babel adalah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah dan regulasi terkait.
“Adapun tujuan kedatangan Satgas PKH ini untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah dan regulasinya seperti apa, dengan harapan tidak menyengsarakan masyarakat,” jelas Basuki.
Lebih lanjut, Satgas PKH menargetkan sejumlah langkah strategis, antara lain menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal, memastikan pengelolaan hutan yang lebih adil dan lestari, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri praktik tambang timah ilegal yang selama ini merugikan negara dan menimbulkan kerusakan lingkungan di Babel.
Kunjungan Satgas PKH ke Babel kali ini turut dikawal oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Mereka antara lain Wamen Impres RI Silmy Karim, Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tumpubolon, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono, Jampidsus Dr. Febri Ardiansyah, Deputi Investigasi BPKP Sutrisno, Dirjen Minerba Tri Winarno, Dirjen Bea dan Cukai Letjen (Purn) Djaka Budi Utama, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Waka Bais TNI Mayjen TNI Basco Haryo Yunanto, Kapuspenkum Kejagung Abang Supriatna, serta tim media.
Hadirnya pejabat lintas sektor ini menjadi sinyal kuat bahwa penataan ulang pertambangan timah di Bangka Belitung bukan lagi isu lokal, melainkan agenda nasional.
Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga demi menciptakan tata kelola pertambangan timah yang tertib, transparan, dan berkeadilan. Penertiban kawasan hutan yang digunakan secara ilegal menjadi langkah awal dalam membenahi industri timah Babel secara menyeluruh. (***)




