HeadlineKamtibmas

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Toboali, Barang Bukti Disita di Tengah Jalan

BANGKA SELATAN – Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap dua tersangka pengedar sabu dan ekstasi di kawasan Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, pada Jumat (10/01/2025) malam.

Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB ini menyita barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang ditemukan dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat.

Baca juga  Mukhlis: APDESI Basel Komitmen Bangun Kesadaran Anti Narkoba di Desa

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas Iptu GJ Budi, SH, menjelaskan bahwa kedua tersangka, EWN (49) dan H alias BOMA (32), keduanya bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Dari tangan mereka, petugas berhasil menemukan 9 bungkus plastik berisi sabu seberat 1,27 gram dan 2 butir pil ekstasi seberat 1,29 gram,” ujar Iptu Budi kepada Mediaqu.id.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!