DPRD Babel

BI Babel Diserbu DPRD, Dianggap Lempar Tanggung Jawab ke Pusat Soal Rp2,1 Triliun

DPRD Babel mendesak agar BI segera membuka data secara transparan dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman dan menjaga stabilitas keuangan di wilayah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Babel,  Dodi Kusdian, memperingatkan bahwa polemik ini menyentuh hal fundamental dalam sistem keuangan, yaitu kepercayaan publik. Ia mengingatkan, bila kepercayaan itu hilang, dampaknya bisa meluas hingga mengguncang stabilitas ekonomi daerah.

“Kalau kepercayaan masyarakat runtuh, maka selesai sudah. Bisa berimbas ke sistem perbankan secara keseluruhan,” ujarnya.

Menanggapi kritik tajam dari anggota dewan, Kepala BI Perwakilan Babel, Rommy S. Tamawiwy, menegaskan bahwa pihaknya belum memiliki kewenangan penuh untuk membuka data terkait dana mengendap tersebut.

Baca juga  Masyarakat Bangka Barat Suarakan Keluhan Tambang, DPRD Babel Janji Tindak Lanjut

“Sampai hari ini kami belum mendapat akses resmi terhadap data itu. Kalau ingin konfirmasi, silakan ke Kementerian Keuangan atau Kemendagri, karena data detail ada di sana,” kata Rommy.

Pernyataan itu justru memicu kekecewaan anggota dewan yang menilai BI berusaha “cuci tangan” dan berlindung di balik otoritas kementerian pusat.

Akibatnya, rapat yang bertajuk audiensi dengan Bank Indonesia Bangka Belitung dan stakeholder terkait atas pernyataan Menteri Keuanga, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai adanya dana mengendap milik Pemprov Babel sebesar Rp2,1 triliun itu berakhir tanpa kesimpulan jelas. (Suf)

 

 

Laman sebelumnya 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!