PT Timah Tbk Gandeng PPS Alobi Jaga Kelestarian Satwa Liar di Babel
PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam pelestarian lingkungan dengan mendukung kegiatan penyelamatan dan rehabilitasi satwa liar bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Indonesia.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian satwa nasional.
Saat ini, sebanyak 112 ekor satwa liar dari berbagai jenis masih menjalani masa rehabilitasi di PPS Alobi, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Bangka.
Satwa tersebut sebagian besar merupakan titipan negara hasil penegakan hukum, seperti elang, buaya, beruang madu, binturong, kukang, rusa sambar, kijang, tarsius, hingga kancil.
PPS Alobi berdiri sejak 2018 di atas lahan bekas tambang milik PT Timah Tbk yang kini direklamasi menjadi kawasan terintegrasi dengan sektor pertanian, perikanan, dan konservasi satwa.
Dukungan perusahaan anggota MIND ID ini menjadi bentuk nyata penerapan prinsip green mining dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan.
“PPS bukan kebun binatang, tapi tempat untuk memulihkan satwa agar bisa kembali ke alam dan menjadi bagian dari ekosistemnya,” ujar Manager PPS Alobi, Endy R Yusuf, Jumat (6/11/2025).
Dalam proses rehabilitasi, tim PPS Alobi bersama PT Timah Tbk tidak hanya menangani pengobatan fisik, tetapi juga melatih insting alami satwa agar siap dilepasliarkan.
Misalnya, owa diberi buah dalam keadaan terbungkus agar belajar mencari dan membuka makanannya seperti di alam liar.
Selain fokus pada satwa, program ini juga melibatkan pemberdayaan masyarakat lokal. Warga sekitar berperan dalam penyediaan pakan, penanaman tanaman pakan seperti kaliandra, hingga membantu menyediakan hasil ternak untuk makanan satwa karnivora.
Endy menegaskan, pelestarian satwa liar penting untuk menjaga fungsi ekosistem hutan seperti penyebaran biji tanaman, penyerbukan alami, hingga pengendalian populasi hewan lain.
“Ketika alam dijaga, maka alam pun akan menjaga manusia,” ujarnya.
Namun, upaya konservasi ini masih menghadapi tantangan besar, terutama deforestasi akibat aktivitas manusia dan pertambangan ilegal. Dalam dua tahun terakhir, tercatat rata-rata satu kasus konflik buaya dengan manusia setiap bulan di wilayah pesisir Bangka Belitung.
Sebagai perusahaan tambang negara, PT Timah Tbk menyadari tanggung jawabnya terhadap kelestarian lingkungan. Melalui program reklamasi lahan dan pelepasliaran satwa hasil rehabilitasi, perusahaan berupaya menciptakan ekosistem baru yang produktif dan ramah satwa di kawasan bekas tambang.
Dengan berbagai langkah konkret tersebut, PT Timah Tbk menegaskan komitmennya menjadi perusahaan tambang yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa nasional. (*)
Sumber : www.timah.com




