Bangka

Diduga Aniaya Aldo dan Pamannya, Oknum Pegawai DPRD Bangka Dilaporkan ke Polisi

Keluarga Aldo selanjutnya melaporkan Ilham ke Polres Bangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Satya Bhakti membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Bangka belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut maupun status kepegawaian terlapor. Sekretaris DPRD Bangka menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi secara internal.

Baca juga  Sidang Praperadilan Laka Lantas Molor, Kuasa Hukum Singgung Hak Warga Cari Keadilan

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap konflik pribadi yang melibatkan aparatur negara di Bangka. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan lembaga legislatif. (*)

Sumber: Linesnews.com

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!