PT Timah Tbk

HPM Timah Segera Ditetapkan, DPR RI dan PT TIMAH Bahas Tata Kelola & Harga Berkeadilan

PANGKALPINANGPT TIMAH Tbk menerima kunjungan spesifik Komisi XII DPR RI tentang Tata Kelola Pertimahan dan Harga Patokan Mineral yang berlangsung di Griya Timah Pangkalpinang, Kamis (12/2/2026).

Kunjungan Spesifik ini dipimpin oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya bersama Anggota Komisi XII DPR RI diterima langsung oleh Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Harry Budi Sidharta dan turut dihadiri oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin, Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia Harwendro.

Dalam kesempatan ini, Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk Harry Budi Sidharta menyampaikan paparan tentang konsep Timah Untuk Rakyat yang akan digalakkan PT TIMAH, Transformasi Perusahaan dan rencana kerja perusahaan serta dukungan yang dibutuhkan dari Komisi XII DPR RI.

Bambang Patijaya mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi XII dan mendorong upaya percepatan Harga Patokan Mineral (HPM) timah.

“Kunjungan ini bagian dari fungsi pengawasan Komisi XII DPR RI sekaligus mendorong percepatan penyusunan Harga Patokan Mineral (HPM) sebagai bagian dari terciptanya tata kelola pertimahan yang sehat, berkeadilan. Salah satu yang terpenting itu adalah bagaimana memberikan aturan main yang jelas, yaitu antara lain dengan adanya HPM,” kata Bambang Patijaya.

Baca juga  Melalui Program TJSL, PT Timah Kembangkan Wisata Bebek Air

Bambang menjelaskan, HPM Komoditas timah akan menjadi acuan bersama bagi para pelaku usaha pertambangan timah baik PT TIMAH Tbk yang merupakan BUMN maupun Perusahaan penambangan swasta agar tidak ada lagi kesenjangan harga.

“Kita sudah stressing kepada Direktur Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM untuk segera menyelesaikan HPM. Karena sebetulnya dari beberapa rapat sebelumnya ini sudah dibahas, sehingga menggunakan metode mix methode untuk memformulasikan harga yang mendekati rasa keadilan dan juga memenuhi aspek regulasi,” katanya.

Ia menjelaskan dalam menentukan Harga Pokok Mineral ada beberapa variabel diantaranya investment cost, fixed cost, variabel cost dan fuel cost.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!