ERROR of THEME - ERROR of THEME - ERROR of THEME Merasa Dirugikan, Pemilik Sertifikat Sah di Desa Serdang Siap Tempuh Jalur Hukum - Mediaqu.id
Bangka Selatan

Merasa Dirugikan, Pemilik Sertifikat Sah di Desa Serdang Siap Tempuh Jalur Hukum

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id – Dugaan praktik jual beli lahan persawahan yang telah dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit mencuat di wilayah Bendung Mentukul, Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan.

Heri, warga Desa Serdang, menyatakan adanya dugaan pembelian lahan persawahan oleh sejumlah oknum, termasuk yang disebutnya sebagai oknum guru, oknum dari dinas kelautan, serta seorang oknum aparat.

Menurut Heri, lahan yang diperjualbelikan tersebut sebenarnya telah memiliki sertifikat kepemilikan sah atas nama pihak lain. Namun, ia menduga terjadi transaksi jual beli tanpa sepengetahuan pemilik sertifikat resmi.

Baca juga  Bupati Riza Serahkan Penghargaan dan Apresiasi Kepada ASN, Guru, dan KORPR

“Saya sudah menyampaikan bahwa lahan tersebut memiliki legalitas kepemilikan yang sah. Namun, pemilik sertifikat tidak mengetahui bahwa lahannya sudah dijual secara langsung,” ujar Hei, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, salah satu dugaan transaksi melibatkan oknum dari dinas kelautan yang membeli lahan dari warga berinisial B dan E (istri B). Berdasarkan informasi yang ia peroleh, luas lahan yang dibeli tercatat dalam dua bidang sertifikat dengan total sekitar setengah hektare.

Namun demikian, Heri menduga lahan yang saat ini digarap mencapai kurang lebih dua hektare.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!