DPRD Bangka

Paripurna DPRD Bangka Terima LKPJ 2025, Fokus Evaluasi Program dan Pelayanan Publik

BANGKA, MEDIAQU.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi, S.IP, dan dihadiri Bupati Bangka Fery Insani, Wakil Bupati Syahbudin, Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus, unsur Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, lurah, Dharma Wanita, insan pers, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bangka, Jumadi menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

“Penyampaian LKPJ ini adalah kewajiban kepala daerah yang harus dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Jumadi.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Bangka akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dalam membahas LKPJ tersebut secara menyeluruh.

Menurutnya, dalam proses pembahasan, DPRD akan fokus pada capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

“Hal ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel, serta pembangunan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bangka Fery Insani dalam pidatonya menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“LKPJ ini juga merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance,” jelasnya.

Fery mengungkapkan, laporan tersebut mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, capaian program dan kegiatan, permasalahan yang dihadapi, serta upaya penyelesaiannya.

Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan strategis kepala daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, hingga pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Ia juga memaparkan sejumlah indikator kinerja yang menunjukkan peningkatan selama tahun 2025. Di antaranya, hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah meningkat menjadi 3,1096 dari sebelumnya 2,9542.

Kemudian, indeks pencapaian standar pelayanan minimal mencapai 96,25 atau kategori tuntas utama. Nilai tersebut naik dari tahun sebelumnya sebesar 95,30.

Tak hanya itu, indeks reformasi birokrasi juga mengalami peningkatan dari kategori BB dengan nilai 70,78 menjadi A- dengan nilai 80,74.

“Indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik meningkat dari 2,80 menjadi 3,00, dan indeks kepuasan masyarakat naik dari 84,54 menjadi 86,56,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa opini laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tetap mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Di akhir penyampaiannya, Fery berharap LKPJ tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama.

“LKPJ ini akan dibahas DPRD untuk menghasilkan rekomendasi, saran, dan koreksi guna perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” pungkasnya. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!