Tegas Minta Keadilan, Suharmi Tolak Permintaan Maaf

Suharmi

BANGKA SELATAN – Kasus dugaan penganiayaan oleh Kades Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, inisial TF terus berlanjut. Suharmi (63), enggan untuk memaafkan TF. Ia ingin menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum di pengadilan.

“Saya meminta aparat penegak hukum untuk melanjuti proses hukum yang telah saya laporkan beberapa waktu lalu,” tegasnya saat menemui awak media di Kedai Kopi di Toboali, Senin (31/10/22).

Dikabarkan TF telah meminta maaf dan meminta damai kepada Suharmi dalam pertemuan yang diinisiasi oleh beberapa pihak. Padahal sebelumnya, Kades itu sempat meminta Suharmi melaporkan dugaan penganiaayaan kepada pihak berwajib.

“Memang sebelumnya ada pertemuan untuk mediasi dan perdamaian. Tapi saya menolak untuk berdamai, dan minta agar proses hukum terus berlanjut,” jelasnya.

Didampingi istrinya Nurhayati (57), bapak 4 anak ini mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum.

“Saya dan anak – anak saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah berlaku profesional. Termasuk juga terima kasih kepada jurnalis yang sudah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Payung IPTU Joniarto saat dikonfirmasi terkait kasus yang dialami oleh Suharmi menyatakan laporan Suharmi telah diproses. Menurutnya, pihaknya masih mengupayakan jalur mediasi antara pelapor dan terlapor.

“Kita upayakan jalur mediasi, kalau tidak ada solusi tetap kita lanjutkan perkara sampai dipersidangan. Kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata IPTU Joniarto.

Sebelumnya, dikonfirmasi pada Senin (31/10/2022), Kepala Desa Batu Betumpang, TF terkait laporan dugaan penganiayaan itu enggan berkomentar banyak.

“Maaf sebelumnya pak ngak bisa menjelaskan ada kegiatan, silakan datang ke kantor desa,” terangnya melalui via WhatsApp. (Suf)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *