JAKARTA – Raut bangga terpancar dari wajah Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Rabu (3/5/23) malam. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima penghargaan karena dianggap telah berhasil dalam percepatan pembangunan dan pelayanan publik berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan HAM dilungkup kerjanya.
Penghargaan dalam bentuk piagam sertifikat diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di Jakarta. Ada beberapa subjek yang menjadi parameter penilaian keberhasilan bagi Kabupaten Bangka Selatan yang menyangkut percepatan pembangunan dan pelayanan publik.
Diantaranya adalah hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak kesehatan, hak pendidikan, hak kependudukan dan lain sebagainya, sesuai dengan jargonnya selama ini “Asak Kawa Kite Pacak”.
Riza panggilan akrab Bupati Bangka Selatan berharap penghargaan yang didapatnya ini, jadi salah satu pemantik semangat sinergitas Pemkab Bangka Selatan mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik atau masyarakat.
“Percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik disegala lini tentu menjadi fokus kami. Kebijakan penyediaan sarana prasarana lembaga pemasyarakatan oleh Kementrian Hukum dan HAM akan kami dukung penuh, karena tujuannya untuk masyarakat,” ujarnya.
Orang nomor satu di Negeri Junjung Besaoh ini mengaku bangga atas penghargaan tersebut. Hal ini bukti dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menjalan program unggulan, khususnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras kita dalam merealisasikan program unggulan. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk lebih maksimal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap Riza di konfirmasi Mediaqu.
Ia juga meyakini disamping semakin dekatnya pelayanan publik kepada masyarakat yang berkenan dengan itu, juga akan menimbulkan efek aktivitas ekonomi dan percepatan pembangunan di wilayahnya.
“Selaras visi kami berdua dengan Wakil Bupati Bangka Selatan, yakni Bangka Selatan maju dalam pertumbuhan ekonomi dan SDM yang berbasis riset dan gotong royong. Oleh karena itu seluruh elemen jajaran pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tentunya melalui inovasi,” ungkapnya.
Diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly telah memberikan percepatan pembangunan dan pelayanan publik kepada empat daerah di Indonesia. Yaitu Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Keempat daerah ini dinilai memiliki kebijakan dukungan terhadap percepatan pelayanan publik khususnya penyediaan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan di daerahnya.
Disamping dukungan terhadap penyediaan lembaga pemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sendiri juga telah memberikan dukungan penuh untuk penyediaan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Kehadiran lembaga lembaga tersebut tentu akan jauh mengurangi beban biaya masyarakat yang berkepentingan untuk itu. (Suf)