BANGKA SELATAN – Salah satu tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah menyebarluaskan informasi dan kebijakan pemerintah sesuai dengan institusi/lembaga masing-masing kepada publik, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik guna menjaga citra dan reputasi pemerintah.
Untuk itu, diperlukan upaya-upaya kreatif dan persuasif dalam pelaksanaan misi tersebut. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat koordinasi teknis penyebarluasan informasi media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (5/7/23).
“Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut dapat menggunakan berbagai bentuk media komunikasi berbasis internet, seperti situs, portal berita, blog, dan media sosial,” tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto.
Menurut Yuri, tujuan rapat koordinasi teknis di aula Badan Keuangan Daerah setempat, untuk mengelola media sosial pada masing-masing perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bangka Selatan. Pasalnya penggunaan dan pemanfaatan media sosial merupakan salah satu cara dalam mempromosikan, serta menyebarluaskan program dan kebijakan pemerintah.
“Serta berinteraksi dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga mencapai saling pengertian untuk kepentingan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Nah, harapanya kegiatan ini untuk menumbuhkan persepsi, pemahaman terkait bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan media sosial,” ungkapnya.
Yuri menambahkan, media sosial terbukti mampu melibatkan khalayak secara aktif dan menjaring masukan dari berbagai kalangan sehingga menciptakan kearifan orang banyak. Namun, apabila tidak dikelola dengan baik dan bijak, penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi kehumasan dapat membawa dampak negatif.
“Rapat koordinasi ini diharapkan juga mampu membangkitkan motivasi, inovasi dan kreasi dalam penyebaran dan pengembangan informasi dan komunikasi,” tutupnya. (Suf)