BANGKA SELATAN – Pemkab Bangka Selatan telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang keempat kali. Atas hasil yang diraih itu, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengharapkan seluruh organisasi perangkat daerah untuk mempertahankan opini WTP di tahun – tahun mendatang.
“Begitu juga lembaga pemerintah lainnya ikut membantu pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP di tahun – tahun mendatang,” ucap Riza dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap ranjangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Senin (7/8/23).
Riza meminta semua OPD jangan pernah berpuas. Harus semakin serius dalam tata kelola keuangan kedepannya. Selain penyemangat, WTP sekaligus harus dimaknai sebagai warning, bahwa masyarakat menaruh kepercayaan yang semakin tinggi pada Pemkab Bangka Selatan.
“Pemerintah Kabupaten Bangka berkomitmen tetap memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah terus ditingkatkan,” tegasnya.
Orang nomor satu di Negeri Junjung Besaoh ini menjelaskan, jumlah pendapatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang direncanakan sebesar Rp 922.670.342.251,00, dapat direalisasi sebesar Rp 1.027.151.634.194,34.
Sedangkan untuk belanja daerah setelah perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp 990.182.391.476,00. Dan realisasi belanja sebesar Rp 932.143.p94.492,20, atau sebesar 94,14 persen.
“Kita berharap proses evaluasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu setempat Raperda tentang laporan ini ke Gubernur, selaku perpanjangan pusat dan ditetapkan sebagai Perda,” kata dia. (Suf)