Soal Temuan BPK, Banggar DPRD Basel Minta Inspektorat Audit Seluruh OPD

Dian Sersanawati

BANGKA SELATAN – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka Selatan meminta kepada Inspektorat Bangka Selatan untuk untuk segera menindaklanjuti secara tuntas temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun anggaran 2022.

“Untuk itu Badan Anggaran merekomendasikan agar pengawasan internal dari Inpektorat untuk melakukan pemeriksaan atau audit ke seluruh kegiatan di OPD yang memang mempunyai potensi adanya temuan,” tegas anggota Badan Anggaran DPRD Bangka Selatan, Dian Sersanawati, Senin (7/8/23).

Dian menyebutkan, pihaknya menyimpulkan bahwa salah satu penyebabnya masih muncul temuan BPK RI adalah belum adanya komitmen dari Pemerintah Daerah setempat dalam mengobtimalkan fungsi Inspektorat sebagai lembaga pengawasan.

Bacaan Lainnya

“Dengan masih adanya temuan aset, Badan Anggaran mengharapkan agar verifikasi dan inventarisasi aset benar – benar dilakukan secara optimal, sehingga tahun mendatang tidak akan ada lagi temuan terkai aset,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Selatan ini juga mengingatkan terkait adanya temuan regulasi/peraturan yang berlaku yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Bangka Selatan yang menjadi dasar pembayaran pembiayaan keuangan.

Yang mana mengisyaratakan bahwa tim penyusun regulasi tersebut tidak kompeten dan kredibel sehingga diharapkan untuk tim penyususn regulasi/peraturan yang menjadi dasar pembiayaan keuangan melakukan kajian terlebih dahulu yang berdasarkan peraturan yang lebih tinggi.

“Atau tidak bertentangan dengan peraturan yang ada sehingga tidak menjadi polemic di internal Pemda Kabupaten Bangka Selatan dan diharapkan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya lagi.

Disamping itu lanjut politisi PDI-P ini, adanya temuan pengelolaan pajak daerah kurang tertib yang disebabkan masih banyaknya pajak dan objek pajak yang tidak terdata ataupun perhitungan yang tidak berdasarkan omset penjualan sehingga potensi pajak yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Tidak bisa digali secara maksimal sehinggaa Banggar mengharapkan kepada pihak terkait memaksimalkan potensi yang ada. Juga untuk pajak agar datanya diperbaharui setiap tahunya agar masyarakat yang membayar tidak ada keluhan karena memang pembayaran PBB berdasarkan data saat ini,” ucap Dian.

Menangggai hal tersebut, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid meminta kepada Inspektorat setempat untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan sejumlah catatan laporan akhir Banggar tahun 2022 soal temuan dari BPK RI.

“Saya minta agar segera menyelesaikan catatan yang berkaitan dengan pemeriksaan BPK, saya harap laporan dari Banggar ini bukan hanya sekedar jadi berkas saja tapi untuk diselesaikan,”pintanya di konfirmasi Mediaqu.

Orang nomor satu di Negeri Junjung Besaoh ini pun menegaskan agar setiap organisasi perangkat daerah tidak menganggap remeh hasil temuan BPK RI tersebut.

“Seluruh OPD harus memahami dan menaati seluruh peraturan. Ketika ada temuan-temuan segera ditindak lanjuti dan kedepan jangan sampai diulang-ulang terus,” pungkas Riza. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *