BANGKA SELATAN – Guna mendorong peningkatan kesehatan berbasis masyarakat di wilayah, Pemkab Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan terus mendorong terbentuknya Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK). Tercatat, hingga kini Kota Toboali telah memiliki 10 Pos UKK.
“Saat ini wilayah kerja UPT Puskesmas Toboali telah terbentuk 10 Pos UKK yang terdiri dari berbagai sektor jenis usaha seperti UMKM, nelayan, dan sektor lainnya,” ujar Kepala UPT Puskesmas Toboali, dr Annisa Nur Intan kepada Mediaqu, Kamis (7/9/23).
Annisa mengatakan, pos UKK merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal.
Terutama, dalam upaya promotif dan preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan.
“Jadi prinsip pos UKK adalah dari, oleh, dan untuk pekerja kelompok informal di masyarakat. Untuk membentuk satu Pos UKK diperlukan 10 hingga 50 orang pekerja informal dengan pekerjaan yang sama,” jelasnya.
Sementara tugas pokok dan fungsi pos UKK ialah melakukan pengenalan masalah kesehatan di tempat kerja dan sumber daya yang ada, lalu menyusun rencana pemecahan masalah kesehatan di tempat kerja.
“Dan saat ini kita pembinaan Pos UKK yang dilakukan satu bulan sekali. Kegiatan meliputi pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan kerja. Diharapkan kegiatan ini, para pekerja tetap sehat dan tetap produktif,” himbau Annisa. (Suf)