BANGKA SELATAN – Angka penderita Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome atau HIV/AIDS di Kabupaten Bangka Selatan terus naik. Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2023, ada 38 kasus.
“Dari Januari sampai dengan Agustus 2023 tercatat ada 38 kasus,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Pendududuk dan KB, dr Agus Pranawa kepada Mediaqu, Senin (11/9/23).
Kasus HIV/AIDS yang tengah masuk data Dinas Kesehatan setempat pada tahun ini terbilang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kasus pada tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2022 Dinkes Kabupaten Bangka Selatan mencatat, ada sebanyak 22 kasus HIV.
“Untuk pasien HIV/AIDS secara umum penderitanya terbanyak dialami oleh kelompok laki-laki dengan usia produktif kisaran 25 sampai dengan 40,” jelasnya.
Lebih jauh, Agus mengakui kalau penyebaran HIV AIDS di Kabupaten Bangka Selatan adalah akibat gaya hidup yang salah atau tidak sehat, yang dimana penularannya kebanyakan melalui seks bebas, atau berhubungan badan bukan cuma pada pasangan resminya.
“Penderita hanya diberikan obat sesuai resep dokter. Konsumsi obat tersebut dilakukan agar virusnya tidak semakin berkembang. Harapannya agar masyarakat mau sadar dengan bahaya yang ditimbulkan akibat seks bebas,” pungkas Agus.
Diberitakan sebelumnya, Kasus HIV/AIDS di Kepulauan Bangka Belitung dalam kurun waktu dua tahun mengalami peningkatan. Peningkatan kasus HIV/AIDS ini banyak terjadi di kalangan kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, penyakit yang ditularkan oleh kelompok LGBT pada Januari hingga November 2022 lalu, sudah mencapai 253 kasus, atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 121 orang.
253 orang penderita HIV/AIDS ini tersebar di Kota Pangkalpinang 94 orang, Kabupaten Bangka 72, Bangka Barat 32, Belitung 31, Bangka Tengah 11, Belitung Timur 9 dan Kabupaten Bangka Selatan 4 orang.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Marsidi Satar, melalui sosialisasi Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor 8 tahun 2019 tentang penanggulangan HIV-AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual, di Hotel A3 Toboali, MInggu (11/6/23).
” Nah, kasus HIV/AIDS ini karena prilaku seks bebas, penularan melalui jarum suntik penggunaan narkoba dan transfusi darah,” kata H. Marsidi Satar.
Menurut dia, fakta bahwa Bangka Belitung dalam kurun waktu dua tahun mengalami peningkatan kasus HIV /AIDS, harus menjadi perhatian semua pihak dengan konsisten meningkatkan berbagai upaya pencegahan penyakit menular di Negeri Serumpun Sebalai.
” Oleh karena itu kita lakukan sosialisasi Perbub ini terhadap publik dan melibatkan masyarakat untuk ikut mengatasi persoalan HIV/AIDS,” ujar Marsidi.
Karena menurut Marsidi, yang juga politisi Partai Golongan Karya dari Dapil Bangka Selatan, persoalan yang dihadapi dunia saat ini bukan hanya sekadar pemahaman soal AIDS, tetapi publik masih menganggap AIDS harus ditutupi dan penderitanya mendapat sanksi sosial.
“ Dan untuk pencegahan penularan HIV/AIDS di tengah masyarakat perlu fokus pada kelompok masyarakat rentan seperti antara lain kelompok perempuan dan anak serta ibu hamil,” kata dia.
Sebagai wakil rakyat, Marsidi berkomitmen mendukung berbagai upaya penanggulangan HIV/AIDS lewat dukungan ketersediaan anggaran dan sarana prasarana yang diajukan pemerintah melalui pihaknya.
“ Jadi upaya pemerintah untuk tekan HIV/AIDS lewat berbagai kebijakan yang mendorong peningkatan layanan dan pengobatan, harus benar-benar direalisasikan. Juga tidak kalah penting jaminan ketersediaan obat HIV di daerah-daerah juga harus dipastikan,” imbuhnya. (Suf)