Bangka SelatanHeadline

Basel Zona Kuning, Indeks MCP KPK 2024 Terendah di Babel

MEDIAQU.ID – Kabupaten Bangka Selatan kembali menjadi sorotan setelah hasil Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 menunjukkan penurunan indeks.

Dengan skor 74, Bangka Selatan berada di zona kuning dan menempati peringkat terendah (urutan kedelapan) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Capaian ini lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai skor 80. Penurunan ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi.

Dari delapan indikator utama yang dinilai, hanya dua indikator yang menunjukkan progres signifikan, yaitu perencanaan pembangunan daerah dengan skor sempurna 100 dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skor 96.

Namun, indikator lain seperti pelayanan publik (74), penganggaran (68), pengadaan barang dan jasa (63), pengawasan APIP (70), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) (70), dan optimalisasi pajak (48) masih jauh dari harapan. Skor optimalisasi pajak yang hanya 48 menjadi catatan buruk yang perlu segera dibenahi.

MCP KPK merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memantau upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Sistem ini dirancang berdasarkan kerawanan korupsi yang terjadi di daerah, baik yang ditangani KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.

Tujuannya adalah meningkatkan integritas pemerintah daerah melalui Indeks Penilaian Integritas dan Indeks Perilaku Anti Korupsi. Dalam implementasinya, pemerintah daerah diharapkan menyusun rencana aksi pencegahan korupsi yang mencakup fokus area MCP, didukung indikator dan subindikator yang jelas.

Baca juga  Riza Herdavid : Kami Tidak Melawan Kotak Kosong

Daftar Capaian MCP KPK 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sumber foto: jaga.id.

Penurunan indeks MCP Bangka Selatan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis. Sinergi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diharapkan dapat membantu memperbaiki sistem pencegahan korupsi di daerah.

Selain itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.

Upaya pencegahan korupsi tidak hanya bertumpu pada pembenahan sistem, tetapi juga pada pembangunan budaya anti korupsi di kalangan ASN dan masyarakat. Kepala daerah sebagai pimpinan tertinggi instansi memiliki peran krusial dalam memastikan rencana aksi pencegahan korupsi diimplementasikan secara efektif.

Tanpa komitmen kuat dari pimpinan daerah, upaya pencegahan korupsi hanya akan menjadi program yang berjalan di tempat.

Meskipun berada di zona kuning, masih ada ruang untuk perbaikan. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi secara menyeluruh indikator-indikator yang masih rendah dan merancang strategi yang tepat untuk meningkatkan skor di tahun-tahun mendatang.

Dengan kerja keras dan sinergi antarinstansi, Bangka Selatan dapat keluar dari zona kuning dan menuju zona hijau, yang mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (*)

Sumber : data jaga.id

 

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!