Pangkalpinang

Ombudsman Babel Temukan Favoritisme Sekolah dalam Penerimaan Siswa Baru 

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menemukan praktik favoritisme dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di sejumlah sekolah dasar negeri di Kota Pangkalpinang.

Temuan tersebut disampaikan setelah Ombudsman melakukan inspeksi langsung ke SDN 15 dan SDN 6 Pangkalpinang pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.

“Dalam pengawasan ini, kami menemukan bahwa sekolah-sekolah tertentu mengalami lonjakan pendaftar yang jauh melebihi kuota rombongan belajar (rombel) yang tersedia. Ini mengindikasikan adanya favoritisme sekolah di kalangan masyarakat,” kata Yozar dalam keterangan tertulis.

Baca juga  Dewan Kesenian Babel Ajak Mahasiswa Lestarikan Seni Bedaek Lewat Workshop dan Lomba

Menurut Yozar, stigma sekolah favorit menyebabkan distribusi calon peserta didik (CPD) menjadi tidak merata. Akibatnya, beberapa sekolah mengalami kekurangan pendaftar, sementara yang lain justru kelebihan.

“Kita harus berupaya menghilangkan favoritisme sekolah agar animo masyarakat lebih merata. Dengan begitu, CPD bisa terdistribusi adil sesuai kuota yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan orang tua CPD yang tetap bersikeras mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu meskipun tidak memenuhi syarat secara regulasi atau tidak lulus perangkingan nilai. Bahkan, hingga masa pendaftaran ditutup, sejumlah orang tua diketahui belum mencabut berkas dari sekolah yang bersangkutan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!